Polda Kepri Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Batu Ampar Batam

Hari Rabu 91/10/2025) ini, Tipikor Direktorat Krimsus Polda Kepri rencananya akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pelabuhan batuampar

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
POLDA KEPRI - Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus dugaan korupsi revitalisasi pembangunan dermaga Batu Ampar Batam Kepri memasuki babak baru karena akan akan tersangka yang akan diumumkan. 

Rencananya, hari ini Rabu (1/10/2025), Tipikor Direktorat Krimsus Polda Kepri akan mengumumkan sejumlah nama tersangka dalam kasus itu. 

Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester membenarkan hal tersebut.

Kata dia, prsoses panjang penyelidikan terus berlanjut.

Hasil audit BPK telah keluar, keterangan saksi ahli hingga gelar perkara untuk menentukan status tersangka.

"Iya, benar. Nama-nama tersangka akan diumumkan," ujarnya singkat, Rabu (1/10/2025).

Informasi yang dihimpun, penetapan nama-nama tersangka telah dilakukan beberpa waktu lalu dan akan diumumkan hari ini. 

Disebut-sebut ada 7 nama yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, 7 nama itu masuk dalam SPDP yang dikirim ke Kejati Kepri beberapa waktu lalu. 

Namun untuk besaran angka kerugian negara, Silvester mengaku belum dapat membukanya ke publik karena nanti akan diekspose. 

Sebelumnya, Kasubdit Tipikot AKBP Paksi mengatakan hasil audit hingga rangkaian pemeriksaan terhadap saksi telah dirampungkan, kemudian Penyidik juga telah melakukan ekspose pekara internal lalu melakukan gelar pekara dan menetapkan nama tersangka.  

Diakuinya, penanganan perkara ini penyidik penuh kehati-hatian.

Apalagi, nilai kerugian disebut-sebut memiliki angka pantastis dalam sejara korupsi di Kepri. 

Dalam kasus ini, sebelumnya Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, M Rudi telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi.

(TribunBatam.id/bereslumbantobing) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved