VIRAL ANGGOTA DPRD SUMUT

Anggota DPRD Sumut Ribut dengan Pramugari, Wings Air Tempuh Jalur Hukum

Anggota DPRD  Sumut berinisial Megawati Zebua  cekcok dengan seorang pramugari viral di  Sosial Media.  

Istimewa
RIBUT - Megawati Zebua (47) merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode 2019-2024 dan 2024-2029 yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. (Istimewa) 

TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD  Sumut berinisial Megawati Zebua  cekcok dengan seorang pramugari viral di  Sosial Media.  

Dalam video  yang beredar, terlihat  MZ mendorong pramugari tersebut pada bagian leher.

Pramugari itu  juga terlihat mengenakan pakaian  dinas milik pesawat Wings Air.
 
“Karena tidak bersedia kopernya diletakkan di belakang,” tulis unggahan tersebut.

Terkait hal ini, Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck buka suara. Ia membenarkan bahwa MZ merupakan kadernya. 

“Iya (MZ). Saya belum mendengar langsung dari yang bersangkutan tentang kejadian ini, apa masalah sebenarnya,” kata Ijeck saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).

Ijeck juga akan segera meminta klarifikasi dari MZ. Namun, belum dirinci kapan hal tersebut akan dilakukan.

“Iya (kami minta klarifikasi). Mohon bisa kita tanggapi dengan tenang dulu ya,” jelasnya. 

Pihak Maskapai Penerbangan Wings Air menempuh jalur hukum terkait insiden itu.

Coorporate Communication Strategic of Wings Air Danang Mandala menuturkan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait insiden ini.

“Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak,” kata Danang dalam keterangan resminya, Selasa (17/4/2025).

Namun, belum dirinci di Polres mana laporan itu dibuat.

“Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama,” kata dia.

Untuk itu, Danang mengimbau agar mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin," jelasnya.

Dikatakannya, setiap bentuk pelanggaran akan dikenakan hukumannya sesuai dengan aturan yang berlaku

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved