Polda Kepri

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 96,2 Kilogram Sabu, 15 Tersangka Ditangkap Selama Maret 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) musnahkan sebanyak 96,2 kilogram sabu dan hampir 4.000 butir pil ekstasi hasil pengungkapan se

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Dok humas Polda
MUSNAHKAN NARKOBA - Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan 96,2 kilogram sabu hasil penindakan selama maret 2025. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) musnahkan sebanyak 96,2 kilogram sabu dan hampir 4.000 butir pil ekstasi hasil pengungkapan selama Maret 2025.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo di Lobi Utama Mapolda Kepri, Rabu (16/4/2025).

Brigjen Anom mengungkapkan rasa bangga atas kinerja tim Ditresnarkoba yang berhasil membongkar 10 kasus narkotika selama bulan Maret, dengan total 15 tersangka yang terdiri dari 14 pria dan 1 wanita. 

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini telah disahkan melalui Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 96.253,30 gram sabu kristal dan 3.970 butir pil ekstasi. Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dengan Bea Cukai Batam yang patut diapresiasi," ujar Anom.

Ia menambahkan, jika ditinjau dari potensi penyalahgunaan, pemusnahan sabu seberat 96,2 kilogram ini mampu menyelamatkan sekitar 481.265 jiwa, sementara ribuan pil ekstasi yang dimusnahkan berpotensi menyelamatkan 7.940 orang.

Sebelum dimusnahkan, Biddokkes Polda Kepri melakukan pengecekan keaslian narkotika dengan alat uji khusus, memastikan bahwa barang bukti sesuai dengan hasil uji laboratorium. 

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan menggunakan Insinerator milik BNN Kepri, disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan tamu undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengajak masyarakat untuk terus aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur transit barang haram internasional.(ian)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved