Polda Kepri

Jaringan Narkoba Bersenpi di Batam Terbongkar, Lima Pelaku Ditangkap Polda Kepri

Kelima tersangka yakni SI, SS, DI, YA, dan JI. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Batam, dan dari tangan mereka, polisi menyita 32,5 gram

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Dok Narkoba
PELAKU - SI satu dari lima pelaku pengedar narkotika yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jaringan narkotika bersenjata berhasil dibongkar Polda Kepri. Lima warga Batam yang diduga menjadi bagian sindikat peredaran sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Salah satu pelaku bahkan kedapatan membawa senjata api jenis FN lengkap dengan empat butir peluru kaliber 9 mm.

Kelima tersangka yakni SI, SS, DI, YA, dan JI. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Batam, dan dari tangan mereka, polisi menyita 32,5 gram sabu siap edar.

Yang mengejutkan, SI didapati memiliki senjata api, menandakan bahwa sindikat ini bukan sekadar pelaku jalanan biasa, namun sudah masuk kategori jaringan kriminal terorganisir.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Gokmauliate Sitompul mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (25/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku pertama, SS. Saat digeledah, ditemukan beberapa bungkus plastik bening berisi sabu di saku celana dan dashboard mobilnya," ungkap Gokmauliate dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Pengembangan dari penangkapan SS membawa tim menuju tersangka berikutnya, DI, yang diringkus di salah satu kamar hotel di kawasan Sagulung. Dari DI, polisi menyita empat bungkus sabu, dan hasil interogasi menyebut nama YA dan JI sebagai pemasok.

"Kelima tersangka ini saling terkait. Mereka bagian dari satu jaringan yang cukup rapi dalam menyebarkan narkotika di Batam," tegasnya.

Selain mendalami asal-usul sabu, penyidik kini juga menelusuri dari mana SI mendapatkan senjata api FN tersebut.

Kepemilikan senjata api oleh pengedar narkoba menjadi indikasi bahwa jaringan ini berpotensi memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata.

"Kami terus dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk sumber narkotika dan senpi tersebut. Ini bukan hanya soal peredaran, tapi juga keamanan masyarakat secara umum," ujar Gokmauliate.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolda Kepri dan dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved