Polda Kepri
Jaringan Narkoba Bersenpi di Batam Terbongkar, Lima Pelaku Ditangkap Polda Kepri
Kelima tersangka yakni SI, SS, DI, YA, dan JI. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Batam, dan dari tangan mereka, polisi menyita 32,5 gram
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jaringan narkotika bersenjata berhasil dibongkar Polda Kepri. Lima warga Batam yang diduga menjadi bagian sindikat peredaran sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
Salah satu pelaku bahkan kedapatan membawa senjata api jenis FN lengkap dengan empat butir peluru kaliber 9 mm.
Kelima tersangka yakni SI, SS, DI, YA, dan JI. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Batam, dan dari tangan mereka, polisi menyita 32,5 gram sabu siap edar.
Yang mengejutkan, SI didapati memiliki senjata api, menandakan bahwa sindikat ini bukan sekadar pelaku jalanan biasa, namun sudah masuk kategori jaringan kriminal terorganisir.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Gokmauliate Sitompul mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (25/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku pertama, SS. Saat digeledah, ditemukan beberapa bungkus plastik bening berisi sabu di saku celana dan dashboard mobilnya," ungkap Gokmauliate dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Pengembangan dari penangkapan SS membawa tim menuju tersangka berikutnya, DI, yang diringkus di salah satu kamar hotel di kawasan Sagulung. Dari DI, polisi menyita empat bungkus sabu, dan hasil interogasi menyebut nama YA dan JI sebagai pemasok.
"Kelima tersangka ini saling terkait. Mereka bagian dari satu jaringan yang cukup rapi dalam menyebarkan narkotika di Batam," tegasnya.
Selain mendalami asal-usul sabu, penyidik kini juga menelusuri dari mana SI mendapatkan senjata api FN tersebut.
Kepemilikan senjata api oleh pengedar narkoba menjadi indikasi bahwa jaringan ini berpotensi memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata.
"Kami terus dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk sumber narkotika dan senpi tersebut. Ini bukan hanya soal peredaran, tapi juga keamanan masyarakat secara umum," ujar Gokmauliate.
Kelima tersangka kini diamankan di Mapolda Kepri dan dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Ditpolair Polda Sebut Ada Empat Kelompok Perompak Kapal di Kepri, Satu Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Polda Kepri dan KOTRA Jalin Kerja Sama Strategis Cegah Perdagangan Orang dan Narkoba di Batam |
![]() |
---|
Bid Propam Juara Bhayangkara Cup 2025, Kapolda Sebut Sebagai Pererat Silaturahami di Internal |
![]() |
---|
Tiga Personel Polda Kepri Ukir Pretasi di Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2025, Raih Emas dan Perunggu |
![]() |
---|
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kepri Hadirkan Permainan Rakyat dan Layanan Terpadu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.