Pengakuan Nelayan di Tambelan Bintan, Konsumsi Narkoba untuk Semangat Kerja

Nelayan asal Kecamatan Tambelan, Bintan ngaku menggunakan narkotika untuk menambah semangat kerja.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Polisi untuk Tribun Batam
NARKOBA DI BINTAN - Pelaku kasus penyalahgunaan narkotika di Tambelan dibawa ke Polres Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Nelayan asal Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengaku menggunakan narkotika untuk menambah semangat kerja.

Pernyataan itu disampaikan nelayan Toni Hariyadi (30), setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Menurut Toni, selama ini dia kurang semangat jika tidak mengonsumsi sabu.

"Untuk semangat kerja saja sebenarnya. Saya sudah lama pakai sabu," kata Toni, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Peredaran Narkoba di Lapas Tanjungpinang, Napi Pesan Makanan yang Berisi Sabu

Pria itu sudah kecanduan narkoba sejak 2002. Dia membeli narkoba tersebut dari kenalannya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Warga Kampung Hilir, Desa Kampung Hilir, Tambelan ini, memang sering membeli narkoba seminggu sekali dengan harga sekitar Rp1 juta lebih untuk dikonsumsi sendiri. 

Bapak dua anak itu memang tidak pernah absen soal sabu-sabu selama ini.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi J Sidabutar mengatakan, pelaku diamankan di Pelabuhan Sri Bentayan di Tambelan pada Jumat (28/3/2025) siang. 

Saat penangkapan, pelaku sempat membuang narkoba jenis sabu-sabu ke laut, namun petugas berhasil mengambilnya kembali. 

Dari hasil pengeledahan, polisi menyita empat paket kecil sabu dengan berat total 3,48 gram. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Tambelan, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kampung Beting, Kalbar. 

Sementara itu, Pasintel Kodim 0315/Tanjungpinang, Kapten Inf Herwansyah Putra mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya salah satu penumpang KM Sabuk Nusantara 30 yang membawa narkoba dari Pontianak menuju Tambelan, Bintan. 

Baca juga: 14 Napi yang Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru Masuk Ruang Isolasi Dengan Penjagaan Ketat

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Tambelan, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Sri Bentayan di Tambelan

"Kami sudah kantongi identitasnya, sehingga tidak rumit menangkapnya," katanya.

Setelah itu, anggota lalu menyerahkan ke kepolisian Polsek Tambelan

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved