ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH

Tolak Seluruh Dalil dan Klaim Lisa Mariana, Ridwan Kamil Laporkan Sang Model ke Bareskrim Polri

Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.

Editor: agus tri
Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Lisa hanya menuntut agar Ridwan Kamil menafkahi anaknya saja dan tidak perlu untuk diakui oleh eks Gubernur Jawa Barat. Hal ini disampaikan kuasa hukum Lisa, Marcus Nababan, Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.

Terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo mengatakan pihaknya melaporkan Lisa Mariana

"Klien kami (Ridwan Kamil) sudah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," kata Heribertus dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Berdasar pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki hubungan dan memiliki anak dengan Ridwan Kamil, seperti apa yang sudah diberitakan selama ini, laporan dibuat pihak Ridwan Kamil.

TERSERET PERSELINGKUHAN: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan hingga punya anak dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (25). Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi, Kamis (27/3/2025), terkait isu menghebohkan ini.
TERSERET PERSELINGKUHAN: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan hingga punya anak dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (25). Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi, Kamis (27/3/2025), terkait isu menghebohkan ini. (Kolase Tribun Medan)

 "Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dan sangat merugikan kepentingan hukum klien kami," jelasnya.

Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.

"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik klien kami," katanya.

Heribertus mengatakan kalau laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil adalah bentuk langkah hukum, untuk menjaga nama baik atas tuduhan yang dibuat Lisa Mariana.

"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," ujar Heribertus.

Terkait somasi selebgram Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Heribertus mengatakan pihaknya menolak semua permintaan Lisa.

"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus.

Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum sesuai koridor hukum yang sah. 

"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya.

Klaim Revelino, Ayah Anak yang Dilahirkan Lisa Mariana

Belakangan terkait klaim Lisa Mariana muncul pria Revelino alias Ino.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved