Korban Dokter Cabul di Persada Hospital Malang Bertambah Jadi 4 Orang, Pakai Trik Licik Andalan
Korban dari aksi bejat dokter AY bertambah menjadi empat orang, termasuk QAR (31) yang pertama kali melaporkan ke Polresta Malang.
TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter Persada Hospital Malang berinisial AY semakin melebar.
Kali ini korban dari aksi bejat AY bertambah menjadi empat orang, termasuk QAR (31) yang pertama kali melaporkan ke Polresta Malang.
Kuasa hukum QAR, Satria Marwan mengonfirmasi laporan empat korban kelakuan cabul dokter AY.
Hal tersebut diungkapkan Satria setelah mendampingi QAR melapor ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
"Kami telah mendapat informasi ada korban lainnya sebanyak tiga orang. Apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama," kata Satria.
Selain itu, para korban juga mengumpulkan bukti-bukti perbuatan tak senonoh yang dilakukan dokter AY.
Satria lantas menegaskan bahwa pihaknya segera berkomunikasi dengan terduga korban lainnya terkait langkah yang akan diambil.
"Saya belum bisa menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," ungkap Satria.
Trik licik yang digunakan dokter AY untuk melakukan pelecehan pada para korbannya ternyata tidak jauh berbeda.
Mulai dari melakukan spam chat, menggoda hingga mengajak nonton.
"Kejadiannya di tahun berbeda-beda. Dengan modus yaitu spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya," beber Satria.
Baca juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut Bisa Dapat Hukuman Lebih Berat Lagi, Bukan Cuma 12 Tahun Penjara
Terancam Dipecat
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit menyayangkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien yang dilakukan oleh dokter AY.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut," ujar Sylvia dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.
Sylvia juga menegaskan bahwa Persada Hospital Malang tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apa pun.
Dokter Kandungan Cabul di Garut Bisa Dapat Hukuman Lebih Berat Lagi, Bukan Cuma 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Curhatan Pilu Korban Pelecehan Dokter Cabul di Kota Malang, Suruh Buka Bra saat Periksa Pasien |
![]() |
---|
Awal Mula Dokter Cabul di Malang Ketahuan, Pura-pura Perhatian Lewat Chat Pasien sebelum Beraksi |
![]() |
---|
3 Kelakuan Bejat M Syafril Firdaus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Pernah Ditonjok Suami Pasien |
![]() |
---|
Curhatan Miris Eks Perawat Ungkap Kelakuan Bejat Dokter M Syafril Firdaus, Resign karena Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.