Nasib Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan yang Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Ruang Tahanan
Terhadap seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan, Aiptu LC diduga telah melakukan pemerkosaan atau rudapaksa.
TRIBUNBATAM.id - Saat ini tengah menjadi sorotan publik, seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) berinisial LC.
Terhadap seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan, Aiptu LC diduga telah melakukan pemerkosaan atau rudapaksa.
Kini telah memasuki tahap pemeriksaan internal dan yang bersangkutan telah resmi ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim), dugaan kasus tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).
Abraham menjelaskan Polda Jatim telah melakukam serangkaian proses penyelidikan dan dan penyidikan internal terhadap Aiptu LC.
Proses hukum ini berjalan sejak dilaporkan pada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pacitan serta Bidang Propam Polda Jatim pada awal April 2025.
"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personil Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personil Polres Pacitan inisial LC," jelas Abraham.
"yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," tambahnya, Jumat (18/4/2025).
Korban Adalah Tahanan Wanita Kasus Perdagangan Manusia
Menurut keterangan, korban berinisial PW (21), merupakan warga asal Jawa Tengah yang tengah menjalani masa penahanan di Mapolres Pacitan karena terlibat dalam kasus perdagangan manusia.
PW ditangkap atas dugaan berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Kabupaten Pacitan.
Aiptu LC sendiri, pada saat kejadian, diketahui sedang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan.
Dugaan pemerkosaan disebut-sebut terjadi pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025), di ruang tahanan tempat korban ditahan.
Aiptu LC Ditahan di Polda Jatim
Akibat perbuatannya itu, Aiptu LC kini ditahan di ruang khusus di Gedung Propam Polda Jatim.
Banding Perkara Narkoba Seret 10 eks Satresnarkoba Polresta Barelang Tertunda, Putusan Belum Siap |
![]() |
---|
Nasib Bripda S Lecehkan Kurir Wanita di Mamuju Tengah, Kini Patsus dan Terancam PTDH |
![]() |
---|
Pengakuan Pilu Kurir Perempuan di Mamuju Tengah, Dipaksa Masuk Kamar Bripda S |
![]() |
---|
Bripda S Tak Bisa Tahan Nafsu, Tarik Paksa Wanita Kurir Makanan ke Kamar |
![]() |
---|
58 Calon Anggota Polisi Mulai Ikuti Pendidikan di SPN Tanjung Batu Karimun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.