Gara-gara Utang Pinjol Rp 70 Juta, Kakek di Gresik Ditangkap karena Jualan Narkoba
Usianya sudah 65 tahun. Pria inisial AN asal Tlogobendung, Gresik, Jawa Timur ini harus berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.
Editor:
Agus Tri Harsanto
tribunjatim.com/Willy Abraham
NARKOBA GRESIK - Pengakuan AN kakek di Gresik saat ditanya Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di Mapolres Gresik, Senin (21/4/2025). AN tertunduk lesu setelah kembali ditangkap karena edarkan sabu
"Mereka ditangkap secara terpisah," tambahnya.
Ada yang diamankan di rumahnya, ada yang diamankan di rumah kost.
Total sebanyak 16 gram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil disita.
Rencananya, para pelaku akan mengedarkan obat haram tersebut dengan paket kecil. Sehingga, bisa mencapai 160 poket. Dengan harga jual berkisar Rp 250-300 ribu.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru Bebas 2023 Lalu, Kakek di Gresik Tertunduk Lesu Kembali Ditangkap karena Edarkan Sabu
Berita Terkait
Baca Juga
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri |
![]() |
---|
Naik Banding Putusan Justru Lebih Berat, Mantan Kanit Satresnarkoba Divonis Mati |
![]() |
---|
Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir |
![]() |
---|
Banding Perkara Narkoba Seret 10 eks Satresnarkoba Polresta Barelang Tertunda, Putusan Belum Siap |
![]() |
---|
Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.