SEKOLAH KEDINASAN

Kapan Pendaftaran IPDN 2025 Dibuka? Pendaftar Kepri, Simak Informasi Syarat dan Jadwalnya!

Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para calon praja dari seluruh Indonesia.

Editor: Tika Kartika
YouTube Humas IPDN
SEKOLAH KEDINASAN - Gambar Sekolah Kedinasan IPDN. Berikut adalag syarat yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran IPDN 2025. 

TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para calon praja dari seluruh Indonesia.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri, IPDN menawarkan peluang emas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Untuk tahun 2025, banyak yang sudah mulai mencari tahu kapan pendaftaran IPDN akan dibuka serta apa saja syarat dan jadwal penting yang harus diperhatikan.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap dan terbaru seputar proses pendaftaran IPDN 2025 agar kamu bisa mempersiapkan diri dengan matang sejak dini.


Syarat Pendaftaran IPDN 

Hingga saat ini, pendaftaran IPDN 2025 belum dibuka.

Namun, kamu dapat mulai menyiapkan dokumen berdasarkan persyaratan tahun 2024 lalu sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Mendagri RI Nomor 800.1.2.2/2290/SJ berikut:
 
1. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari tahun berjalan.

- Tinggi badan minimal:

160 cm untuk pria
155 cm untuk wanita
 
2. Syarat Administrasi

Ijazah:

1.) Lulusan SMA/MA/Paket C.

2.) Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.

3.) Untuk pendaftar dari Papua dan daerah otonomi baru (Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya), nilai rata-rata ijazah minimal 65,00.

4.) Ijazah luar negeri harus disahkan oleh Kemendikbudristek.

Domisili:

1.) Telah berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar.

2.) Dibuktikan dengan KTP, KK, surat pindah, dan dokumen pendukung lainnya.

3.) Pengecualian: Bagi anak dari orang tua yang lahir di wilayah pendaftaran (bukti: akta lahir orang tua dan/atau surat penugasan instansi).

- Lulusan tahun berjalan wajib menyertakan surat keterangan lulus dari kepala sekolah atau pejabat berwenang, dengan cap/stempel basah.

- Peserta Orang Asli Papua (OAP) harus melampirkan surat keterangan OAP yang ditandatangani oleh ketua/anggota - MRP dan diketahui kepala distrik, lengkap dengan cap basah.

- Melampirkan pakta integritas.

- Memiliki alamat email aktif.

Menyertakan pas foto 4x6 cm, dengan ketentuan:

1.) Kemeja putih lengan panjang polos

2.) Latar belakang merah

3.)Tanpa kacamata
 
3. Syarat Lainnya

- Tidak sedang atau terancam hukuman pidana.

- Tidak bertindik/bekas tindik (untuk pria), kecuali karena ketentuan agama/adat.

- Tidak bertato.

- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

- Belum pernah menikah atau melahirkan (khusus perempuan).

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain.
 
4. Ketentuan Khusus Setelah Dinyatakan Lulus

- Tidak boleh mengundurkan diri.

- Tidak boleh menikah selama masa pendidikan.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.

- Siap mengikuti proses belajar di kampus IPDN manapun.

- Siap mematuhi semua aturan IPDN.

- Bersedia diberhentikan jika melanggar peraturan.

Jadwal Pendaftaran IPDN 2025

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sampai dengan tanggal 22 April 2025, belum tersedia pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran IPDN tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Jika mengacu pada pelaksanaan tahun sebelumnya, proses seleksi penerimaan calon praja IPDN biasanya berlangsung pada rentang waktu pertengahan Mei hingga Juni.

Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, para siswa yang berminat mengikuti seleksi tahun ini sebaiknya mulai mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi sejak sekarang agar lebih siap saat pendaftaran resmi diumumkan. 

Bagi yang berminat, sebaiknya mulai menyiapkan dokumen dari sekarang dan rutin memantau info resmi dari situs web atau media sosial IPDN.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved