PENGANIAYAAN DI PEKANBARU
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot Imbas Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek
Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan langsung mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
TRIBUNBATAM.id - Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil terkena imbas dari kasus pengeroyokan debt collector pada wanita di depan Mapolsek Bukit Raya.
Aksi penganiayaan terhadap wanita ini terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu, 19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dan sempat terekam kamera.
Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan langsung mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Dalam rilis yang diterima Tribunpekanbaru.com, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membeberkan alasan melakukan mutasi pada Kompol Syafnil.
Ternyata mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.
Selain itu, pencopotan Kapolsek Bukit Sari juga sebagai peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.
"Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda Herry Heryawan.
Seperti diketahui, video penganiayaan yang diketahui melibatkan sesama debt collector tersebut memang vertikal di berbagai media sosial.
Banyak yang bertanya-tanya mengapa penganiayaan bisa terjadi di Mapolsek Bukit Raya yang notabenenya merupakan kantor penegakan hukum.
Kembali ke Kapolda Herry Heryawan, ia mengatakan Polda Riau memberi atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya tersebut.
Pengeroyokan itu telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.
"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," katanya.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Baca juga: Wajah 4 Debt Collector Pelaku Penganiayaan Wanita Depan Mapolsek Pekanbaru, Pelaku Lain Masih Buron
Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polda-Riau-melakukan-konfrensi-pers-Senin-sore-2142025.jpg)