Modal KTP dan Ijazah UGM Palsu, Pria Beristri Pura-pura Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda

Mengaku sebagai perjaka demi menikahi wanita muda, EAP (23) warga Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria yang

Editor: agus tri
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. 

Dari pernikahannya dengan terdakwa, EAP dikaruniai satu orang anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

Sementara itu, EAP resmi batal nikah dengan Ikhsan di Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022.

Setelah putusan tersebut, EAP melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Beristri Pura-pura Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda, Modal KTP dan Ijazah UGM Palsu, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/22/pria-beristri-pura-pura-jadi-pns-demi-nikahi-wanita-muda-modal-ktp-dan-ijazah-ugm-palsu?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved