BERITA KRIMINAL

Viral Video Wanita Rambut Pirang Banting Bayi Umur 6 Bulan di Kendari, Pelaku Positif Narkoba

Video yang sejatinya jadi bukti dari PD yang sebelumnya memang telah mengancam ibu korban bahwa ia akan membanting bayi tersebut.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Sultra
BANTING BAYI - Wanita di Kendari ini telah berbuat mengerikan dengan membanting bayi enam bulan. Kemudian ia sengaja rekam gunakan handphone 

TRIBUNBATAM.id - Seorang wanita ditangkap polisi karena videonya membanting balita viral di media sosial.

Informasi yang dihimun, bayi yang dibanting oleh wanita tersebut masih bermur enam bulan. Pelaku seolah sengaja merekam menggunakan handphone saat melakukan penyiksaan.

Terakhir diketahui, Bayi malang itu bukanlah anaknya. Namun, anak dari ponakannya. 

Karena rekaman ia membanting bayi berusia enam bulan langsung viral . Rekaman tersebut sengaja di sebarkan ibu korban 

Video yang sejatinya jadi bukti dari PD yang sebelumnya memang telah mengancam ibu korban bahwa ia akan membanting bayi tersebut.

Dan benar saja, ia buktikan omongannya dan ia sduah siapkan handphone kemudian bayi dibanting

Kini kepolisian Resor Kota Kendari menjelaskan kronologi wanita berinisial PD atau CA tega menganiaya bayi enam bulan berinisial PC.

Penganiayaan terjadi di salah satu kos-kosan di Lorong Mataiwoi Kecamatan Wuawua Kota Kendari, Senin (21/4/2025).

Bahkan aksi PD membanting bayi direkamnya menggunakan handphone, hingga video viral di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan kejadian penganiayaan bermula ketika pelaku PD terlibat cekcok dengan ibu korban berinisial PA alias AD melalui handphone mengenai pengasuhan anak.

Saat itu pelaku jengkel dengan sikap PA alias AD yang tidak mengirimkan uang untuk kebutuhan anaknya yang sedang dirawat oleh PD.

"Pelaku juga merasa emosi kepada ibu korban karena ia berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari Nirwan, Selasa (22/4/2025).

Kata Nirwan, setelah perdebatan itu, pelaku yang sudah emosi kemudian mendatangi bayi yang merupakan cucunya atau anak dari keponakannya, PA.

Bayi laki-laki (PC) ini dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya, karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau.

PD berniat ingin memperlihatkan kepada PA, ia akan membanting bayi itu sesuai dengan ancamannya melalui sambungan handphone.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved