Kesbangpol Kepri

Bakesbangpol Provinsi Kepri Luncurkan Program Kesbangpol Masuk Sekolah

Kesbangpol Kepri siap hadir di sekolah! Program KMS akan ditanamkan demi kuatkan Pancasila, cegah narkoba & radikalisme sejak bangku SMA/SMK.

ist.
Kepala Bakesbangpol Kepri, Dr. Darson, S.Pd, M.Si memimpin diskusi program Kesbangpol Masuk Sekolah bersama para kepala sekolah. 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Darson, S.Pd, M.Si  memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kesbangpol Masuk Sekolah pada hari Rabu Tanggal 23 April 2025 Pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat di Hadiri oleh beberapa Kepala Sekolah SMA/SMK Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kota Batam antara Lain: Kepala SMAN 1 Tanjungpinang, Kepala SMAN 4 Tanjungpinang, Kepala SMAN 7 Tanjungpinang, Kepala SMKN 3 Tanjungpinang, Kepala SMAN 1 Toapaya, Kepala SMAN 1 Bintan Timur, Kepala SMKN 1 Bintan Timur, Kepala SMKN 1 Gunung Kijang, Kepala SMAN 3 Batam, Kepala SMKN 1 Batam dan Perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Turut Hadir mendampingi Sekretaris Bakesbangpol Aludin Andi, SE,MM, Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Yunus Yanuar, Kabid Poldagri Anna Rosa Manalu dan Kasubbag Umpeg.

KESBANGPOL KEPRI 35
Rapat koordinasi program Kesbangpol Masuk Sekolah diikuti antusias oleh kepala SMA/SMK se-Tanjungpinang, Bintan dan Batam.

Dalam Rapat tersebut Darson Menjelaskan  bahwa Dasar Pelaksanaan Kegiatan Ini Yaitu:
1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 25 undang-undang ini mengatur bahwa Kesbangpol menjalankan urusan pemerintahan umum. 
2. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
4. 6 Program Badan Kesatuan bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau :
1). Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan;
2). Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik;
3). Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan;
4). Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya;
5). Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas
Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial;
6). Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi.

Adapun Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Kegiatan KMS Ini yaitu
Maksud:
1. Untuk memberikan Pemahaman tentang fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam melakasanakan fungsi Pemerintahan Umum
2. untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila dan Karakter Bangsa serta persatuan dan kesatuan bangsa,
3. Untuk meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, Pendidikan Politiik, Pencegahan dan Pemberatasan Narkoba,

Kewaspadaan dini dan peran serta aktif dalam pembangunan daerah dan negara bagi generasi muda
Tujuan:
1. Meningkatkan pemahaman pelajar tentang nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejarah perjuangan bangsa, sehingga mereka memiliki dasar pemikiran yang kuat tentang persatuan dan kesatuan bangsa. 
2. Menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa: menumbuhkan rasa cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan bangsa di kalangan pelajar, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.
3. Meningkatkan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah: mendorong pelajar untuk aktif dalam kegiatan positif di sekolah, masyarakat, dan daerah, sehingga mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam pembangunan bangsa. 
4. Membangun karakter bangsa yang kuat: memiliki karakter yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki semangat persatuan, sehingga mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. 
5. Menghindari penyalahgunaan Narkoba dan turut serta dalam pemberatasan Narkoba
6. Menghindari radikalisme dan terorisme: mencegah pelajar dari pengaruh radikalisme dan terorisme dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, toleransi, dan menjaga stabilitas bangsa. 
Darson menjelaskan bentuk Program Kesbangpol Masuk Sekolah ini adalah melaksanakan kunjungan ke sekolah-sekolah (SMA/SMK) dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Fungsi Pemerintahan Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau  kepada Pelajar SMA/SMK dengan Materi Sosialisasi antara lain:
- Penguatan Ideologi Pancasila. Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
- Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
- Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
- Kerukunan Umat Beragama
- Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme
Minta Bakesbangpol yang akan menjadi Narasumber pada Kegiatan ini antara lain:
- Kogabwilhan I
- Korem 033/Wira Pratama
- Polda Kepulauan Riau
- BNN Provinsi Kepulauan Riau
- Widyaiswara BPSDM Provinsi Kepulauan Riau
- Tim  Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Riau
- KPU Provinsi Kepulauan Riau
- Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
- FKUB Provinsi Kepulauan Riau
- FPK Provinsi Kepulauan Riau
- FKPT Provinsi Kepulauan Riau
- Duta Pancasila Purna Paskibraka 
Sementara itu Sekretaris Bakesbangpol Aludin Andi Menyampaikan Bahwa kegiatan Kesbangpol Masuk Sekolah ini akan di Lauching oleh Bapak Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad,SE,MM Pada Tanggal 5 Mei 2025 bertempat Di SMA Negeri Tanjungpinang. Selajutnya kegiatan akan dilaksanakan di 9 sekolah lainnya sesuai dengan Jadwal yang telah di tentukan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved