PEMBUNUHAN DI BANGKALAN

Fakta Baru Insiden Berdarah Abdul Rozak Bacok Istri dan Selingkuhan, Polisi Temukan Sabu di TKP

Ternyata polisi menemukan narkotika jenis sabu di lokasi kejadian pembacokan, yaitu kamar indekos AA.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
RUMAH KOS BERDARAH - Personil Inafis Satreskrim Polres Bangkalan membentangkan police line setelah melakukan evakuasi terhadap dua penghuni rumah kos di Perumahan Griya Anugerah, Blok D5-D8, Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah Kota Bangkalan, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Fakta baru ditemukan di lokasi kejadian insiden pembacokan istri dan selingkuhan di Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Selasa (22/4/2025).

Insiden berdarah yang dilakukan oleh Abdul Rozak alias AR (44) yang sakit hati pada istrinya EFD (45) yang selingkuh dengan AA (36).

EFD merupakan arga Dusun Kejawan Utara, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar dan selingkuhannya, yaitu AA warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar. 

Ternyata polisi menemukan narkotika jenis sabu di lokasi kejadian, yaitu kamar indekos AA.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengonfirmasi penemuan sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga milik korban.

"Jadi tadi malam kami ke lokasi itu hendak melepas police line di sana. Kami lalu mengamankan beberapa barang," ujarnya, Kamis (24/4/2025). 

Barang tersebut yakni berupa sabu seberat 9 gram dan pipet.

Dua barang itu ditemukan polisi di dalam TKP pembunuhan. 

"Semua barang itu kami amankan dan kami bawa ke Mapolres," ucapnya. 

Dengan temuan itu, polisi terus mendalami kasus ini dan masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut. 

Petugas juga belum merinci barang apa saja yang dibawa dari TKP. 

"Untuk lebih lengkapnya, nanti kami update. Saat ini masih kami dalami," katanya.  

SUAMI HABISI SELINGKUHAN - AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap isterinya (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB
SUAMI HABISI SELINGKUHAN - AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap isterinya (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB (TribunJatim.com/Ahmad Faisol)

Baca juga: Kesaksian Mencekam Insiden Abdul Rozak Bacok Istri dan Selingkuhannya, Warga Sekitar Ketakutan

Selain itu, terkait kemungkinan pelaku lain, Hafid menyampaikan bahwa hanya satu orang pelaku, yakni AR.

Ia mengatakan, AR datang seorang diri ke rumah indekos itu dan membunuh korban.  

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved