KAPOLSEK PALMATAK DI ANAMBAS VIRAL

Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian di Rig Petronas, Kapolres: Proses Sedang Berjalan

Kapolres Anambas merespons video viral yang menyeret Kapolsek Palmatak yang diduga terima setoran dari pencurian material di rig offshore Petronas.

|
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KAPOLRES ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat tak menampik video yang viral di medsos serta menyeret Kapolsek Palmatak. Anggotanya diduga terlibat menerima setoran kasus pencurian material di Rig Offshore Petronas milik Malaysia. Foto diambil Jumat (25/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Nama Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian belakangan viral di medsos alias media sosial setelah diduga terseret dalam kasus kejahatan Internasional pencurian material di rig offshore milik Petronas, Malaysia.

Dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak itu terungkap lewat media sosial Tiktok dengan akun @cemotcemoti yang diupload 5 hari lalu.

Konten yang menyeret Kapolsek Palmatak hingga viral di medsos tersebut hingga kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Dalam rekaman suara berdurasi 1 menit 3 detik itu, terdengar percakapan sejumlah orang yang diduga lebih dari seorang pria membahas soal dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak.

Dinarasikan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian diduga membekingi dan menerima setoran hasil pencurian material oleh sejumlah pelaku di anjungan minyak Petronas sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Kapolres Anambas Bakal Tindak Tegas Pelanggaran di Pilkada 2024 Jika Cukup Bukti

"Saya kalau masalah intern ke dalam tidak tahu. Cuma kalau nanya barang, saya pastikan itu ada. (Kapolsek) Rp 10 juta, kami patungan," tutur suara dalam video tersebut.

Suara dalam rekaman video itu juga menyebutkan jika uang Rp 10 juta yang diberikan ke Kapolsek Palmatak itu hasil patungan tiga orang dengan masing-masing Rp 3,2 juta.

"Kami ini patungan ngasih. Jadi istilahnya, pembeli macam Idrus, macam si Rendi, macam si yang kerja ini ibaratnya kan itu yang ngasih Rp 3,2 juta satu orang. Ibarat maksudnya (penanya), Idrus ngasih Rp 3,2 juta, Rendi ngasih Rp 3,2 juta, Juni Rp 3,2 juta," kata suara sumber lagi.

Masih dalam rekaman suara itu, penyerahan setoran uang yang diduga diberikan kepada Iptu Kristian sudah berlansung selama 20 hari.

Penyerahan itu dilakukan malam hari di kawasan Dara Manis, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca juga: Kapolres Anambas di Kepri Pimpin Upacara Purna Tugas Kasat Binmas Kompol Mukiman

"Ho-oh, sudah lebih dari 20 hari. Ada malam itu diserahkan di Dara Manis. Saya cuma ngasih tahu barang ini memang ada dikasih," ujar sumber suara.

Terkait video viral yang membawa nama Kapolsek Palmatak, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat saat dikonfirmasi tak menampik kabar beredar yang menimpa anggotanya tersebut.

Ia mengaku telah mengetahui video dan menerima laporan yang menyeret dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak dalam kasus kejahatan itu.

"Ya saya sudah terima kabarnya. Bahkan saya juga telah menghubungi yang bersangkutan memastikan hal tersebut," ucapnya, Jumat (25/4/2025).

Meski telah berkomunikasi, pihaknya, kata Kapolres Anambas masih belum dapat memastikan keabsahan konten maupun kebenaran informasi yang beredar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved