KAPOLSEK PALMATAK DI ANAMBAS VIRAL
Polda Kepri Periksa Kapolsek Palmatak yang Diduga Terima Setoran Pencurian di Rig Petronas
Polda Kepri turun tangan, ikut selidiki dugaan Kapolsek Palmatak Iptu Kristian yang viral diduga terima setoran pencurian material di Rig Petronas
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penyelidikan dugaan bekingan dan penerimaan setoran yang melibatkan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian dalam kasus pencurian material di Rig Offshore Petronas, Malaysia terus berlanjut.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasi Humas Iptu Rachmat mengungkapkan, penyelidikan dugaan keterlibatan anggota Polri itu kini ikut ditangani Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Rachmat mengatakan, Kapolsek Iptu Kristian bersama sejumlah saksi telah dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan Polda.
"Ya sudah berangkat, kemarin pagi. Kapolsek Palmatak dan sejumlah saksi memenuhi panggilan Polda," ucapnya, Minggu (27/4/2025).
Baca juga: Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian di Rig Petronas, Kapolres: Proses Sedang Berjalan
Menurutnya, pemanggilan pemeriksaan ini dalam rangka meminta keterangan untuk verifikasi dan klarifikasi dari Kapolsek Palmatak dan sejumlah saksi yang diduga terseret dalam video rekaman yang dimuat di media sosial Tiktok dengan nama akun @cemotcemoti.
"Panggilan ini untuk verifikasi dan klarifikasi kebenarannya. Tapi perlu dipastikan ini belum menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan bersalah," ujar Rachmat.
Dirinya pun menyebut, pihaknya masih menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kepri.
"Di tingkat Polres sendiri, prosesnya juga masih berjalan. Masih mengumpulkan bukti-bukti secara menyeluruh," ungkapnya.
Pihaknya, lanjut Kasi Humas, memastikan penyelidikan ini bakal dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta memberikan kepercayaan kepada institusi untuk bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini," terangnya.
Meski, Kapolsek Palmatak Iptu Kristian tengah menjalani pemeriksaan, namun status kepemimpinan wilayah hukum sektor masih diemban.
"Sejauh ini belum ada penggantian sementara, masih yang bersangkutan. Ini kan proses masih berjalan, belum ada hasil," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan, hingga saat ini, kebenaran konten yang beredar belum dapat dipastikan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," pungkasnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, konten yang menyeret Kapolsek Palmatak hingga viral di medsos tersebut hingga kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.