Idul Adha
Jelang Idul Adha, Karantina Hewan di Natuna Tingkatkan Pengawasan Sapi Keluar Daerah
Menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1446 Hijriah, pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban terus diperketat.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1446 Hijriah, pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban terus ditingkatkan oleh Satuan Pelayanan Natuna Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau.
Fokus utama pengawasan kali ini adalah distribusi sapi lokal dari Natuna ke sejumlah daerah di Kepri.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan mengatakan, bahwa Natuna saat ini menjadi salah satu lumbung hewan kurban, khususnya di wilayah Kepri.
"Menjelang Idul Adha, tentu aktivitas pengiriman sapi meningkat. Kami dari karantina sudah bersiap jauh hari sebelumnya, termasuk melakukan edukasi kepada peternak agar hewannya tetap sehat dan bebas penyakit," ujarnya kepada tribunbatam.id Jum'at (25/4/2025).
Iwan menyebut, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Nomor 620 Tahun 2025, Natuna masih dinyatakan sebagai zona hijau atau bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dengan status tersebut, sapi-sapi dari Natuna tidak perlu menjalani vaksinasi sebelum dikirim ke daerah lain.
"Yang keluar dari Natuna saat ini masih bebas vaksin karena status kita zona hijau. Namun, pengawasan tetap diperketat mulai dari fisik hewan hingga dokumen pendukungnya," jelasnya.
Menurutnya, tahun ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna menargetkan sebanyak 400 ekor sapi lokal siap dikirim ke luar daerah.
Namun hingga April 2025, baru 25 ekor Sapi yang tercatat telah diberangkatkan, yaitu ke Tanjungpinang.
"Kami tetap antisipasi lonjakan permintaan sapi menjelang Idul Adha. Maka pengawasan harus lebih maksimal," ujar Iwan.
Sebelum pengiriman, sapi harus melalui serangkaian tahapan pemeriksaan. Mulai dari pengambilan sampel darah dua minggu sebelum pengiriman, hingga pengujian laboratorium.
"Para peternak yang ingin mengirim hewan ternak keluar, kami sarankan melaporkan jauh hari sebelumnya. Karena untuk pengujian saat ini kita masih kirim sampelnya ke laboratorium di Batam atau Tanjungpinang," ungkapnya.
Setelah hasil laboratorium keluar dan hewan dinyatakan sehat, barulah sertifikat kesehatan hewan diterbitkan.
Dokumen yang harus dilengkapi peternak meliputi Rekomendasi dari daerah penerima, SKKH dari dinas terkait, dan Surat pernyataan bebas vaksin.
"Setelah dokumen lengkap dan hewan lulus pemeriksaan, baru kami keluarkan sertifikat kesehatan hewan. Semua ini untuk memastikan hewan yang keluar dari Natuna benar-benar sehat dan aman dikonsumsi," tegasnya.
| Tata Cara Solat Idul Adha dan Doa Setelah Solat pada 10 Dzulhijjah |
|
|---|
| Cara Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Dilaksanakan Dua Hari Sebelum Idul Adha |
|
|---|
| Idul Adha 2025, Sapi Kurban Prabowo di Lingga Bobot Hampir 1 Ton |
|
|---|
| DKPP Batam Terapkan Pemeriksaan Berlapis Hewan Kurban untuk Cegah PMK dan Anthrax |
|
|---|
| Ini 4 Amalan yang Dapat Dilakukan di Hari Tasyrik, Tidak Diperbolehkan Berpuasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/LALU-LINTAS-SAPI.jpg)