CURANMOR DI BINTAN
Curi Dua Motor Scoopy, Warga Bintan Ditangkap Polisi di Pelabuhan Usai Pulang Kampung
MI, pria 40 tahun ditangkap polisi atas laporan pencurian sepeda motor di daerah Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Anggota Reskrim Polsek Bintim selanjutnya melacak keberadaan tersangka. Ternyata, MI ada di Medan.
Baca juga: Sindikat Curanmor di Batam Dibekuk Polisi, Hasil Curian Ditampung di Rumah Kontrakan
"Anggota pun melihat jadwal tersangka kembali ke Kijang, dari Medan, ke Kota Batam, dan ke Pelabuhan Tanjungpinang," ucapnya.
Sementara itu, MI mengaku mencuri motor itu untuk kebutuhan sehari-hari. Rencananya ia akan menggadaikan motor ke seseorang di Tanjungpinang senilai Rp2 juta.
"Uangnya untuk anak istri di kampung. Saya di Kijang bekerja swasta sebagai penjaga gudang ikan," katanya.
MI kini menyesali perbuatannya. Ia mengaku bersalah dan siap menjalankan hukuman yang diberikan.
Ia mengaku pekerjaannya sekarang tak cukup untuk biaya dua anak dan istrinya di Medan.
"Ini hanya kepepet saja. Saya nyesal," kata dia sembari menunduk lemas.
MI terancam dikenai pasal 363 dan atau pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintim untuk proses lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Tersangka Curanmor di Bintan Tega Ambil Motor Dua Rekannya, Pernah Bekerja di Batam |
![]() |
---|
Curanmor di Bintan Makin Menjadi, Muhammad Ali Kaget Motor Raib Ditinggal Salat |
![]() |
---|
Curanmor di Bintan, Datang ke Tanjunguban, Pria Ini Curi Motor Buat Pulang Kampung |
![]() |
---|
CURANMOR DI BINTAN - Sepeda Motor Warga Kijang Raib saat Ditinggal Tarawih |
![]() |
---|
Ngebet Punya Motor, Rizal Aidi Lakukan Kesalahan Fatal, Ditangkap Polisi di Tanjungpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.