PEMBUNUHAN SOPIR TAKSI

Terungkap Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Bercak Darah Jadi Kunci

Dua pelaku berinsial IT dan NH membunuh sopir taksi online berinisial MR (35).

Editor: Khistian Tauqid
TribunTangerang.com/Dok Pribadi
SOPIR TEWAS DIBUNUH - Seorang driver taksi online berinisial MR (35), ditemukan tewas di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025). MR ternyata dibunuh dan dirampok dua penumpangnya. 

TRIBUNBATAM.id - Pembunuhan keji dilakukan dua pelaku berinsial IT dan NH pada sopir taksi online berinisial MR (35).

Mayat korban MR dibuang di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025).

Sedangkan mobil MR langsung digondol dua pelaku yang kini sudah ditangkap oleh polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, membeberkan kronologi pembunuhan sadis tersebut.

Kombes Zain menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi muara menuju laut di Sungai Cisadane.

"Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara (ke laut)," kata Kombes Zain kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

MR merupakan warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang

Selain itu, Kombes Zain juga mengatakan identitas korban diketahui melalui aplikasi taksi online dan dari dompet korban yang dibuang pelaku. 

"Kami telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Lalu dompet berisikan identitas korban yang berlumur darah," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Utuh Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Mobil Korban Dijual ke Polisi

Pelaku Ditangkap Setelah Polisi Lihat Bercak Darah 

Polisi saat ini sudah menangkap dua pelakunya.

Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari kecurigaan anggotanya saat hendak transaksi mobil bekas. 

Anggota Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.

Dalam unit mobil tersebut juga terdapat bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

Pelaku berinisial IT alias Jefri diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved