Akhirnya Pemkab Karimun Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap Satu

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menyerahkan SK CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Prawira Maulana
Yeni Hartati
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024. 


"Pemerintah pusat sudah memberikan pagu anggarannya, bukan uangnya. Jadi 1.400 yang sudah menerima SK bulan Mei ini akan menerima gaji PPPK dari sumber anggaran DAU," katanya.


Djunaidi juga meminta agar pegawai yang telah menerima SK dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal di lingkungan kerja Pemda Karimun.


"Kepada seluruh pegawai CPNS dan PPPK yang telah menerima SK laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan pengalaman yang dimiliki. Teruslah berkerja keras dan ikhlas," pesannya mengakhiri. (yen)


TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved