Akhirnya Pemkab Karimun Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap Satu
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menyerahkan SK CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Prawira Maulana
Yeni Hartati
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024.
"Pemerintah pusat sudah memberikan pagu anggarannya, bukan uangnya. Jadi 1.400 yang sudah menerima SK bulan Mei ini akan menerima gaji PPPK dari sumber anggaran DAU," katanya.
Djunaidi juga meminta agar pegawai yang telah menerima SK dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal di lingkungan kerja Pemda Karimun.
"Kepada seluruh pegawai CPNS dan PPPK yang telah menerima SK laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan pengalaman yang dimiliki. Teruslah berkerja keras dan ikhlas," pesannya mengakhiri. (yen)
TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati
Berita Terkait
Baca Juga
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 di Karimun Resmi Dibuka, Pemkab Buka 2.253 Formasi |
![]() |
---|
Senyum Semringah 291 PPPK Karimun Tahun 2023 Ketika Dapat SK Pegawai |
![]() |
---|
Sebanyak 2369 Formasi CPNS dan PPPK Untuk Karimun Kepri, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Karimun 2023, BKPSDM Tunggu Hasil Olah Nilai BKN |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Karimun, 270 Formasi Teknis Tak Terisi Pelamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.