Jembatan Perahu Haji Endang Terancam Dibongkar, 15 Tahun Dipakai Warga Seberangi Sungai Citarum
BBWS Citarum akan menutup jembatan perahu milik Haji Endang yang sudah 15 tahun berdiri di atas Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat
"Saya minta izin dengan Pak Bupati saat itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang," kata Haji Endang kepada Tribun Jabar, Rabu (29/12/2021).
"'Pak Bupati bagaimana kalau kita usaha bareng dengan Pemkab, untuk membuat jalur penyeberangan,' tetapi beliau minta saya sendiri saja. Karena sudah ada izin, saya beranikan diri," lanjut dia.
Awalnya, Haji Endang membuat perahu dengan kapasitas sekitar dua puluh motor. Perahu itu ditarik menggunakan tali untuk menyeberang.
"Awalnya sehari juga cuma dapat Rp16 ribu. Bahkan ada beberapa warga yang menganggap khawatir jika ada penyeberangan itu bakal bikin bising dan banyak maling," tutur dia.
"Tetapi saya izin dan banyak tokoh setuju. Walau hasilnya sedikit saya tekuni karena tujuan saya untuk membantu perekonomian warga," katanya.
Lambat laun, karyawan yang menyeberang mulai ramai, kemudian ia menambah perahu penyeberangan menjadi dua.
"Saya tambah satu lagi, jadi ada dua perahu eret. Bolak-balik," katanya.
Banyak diskusi dengan pegawainya, Haji Endang kemudian mempunyai ide untuk membuat penyeberangan dengan sistem perahu ponton.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Haji Endang membeli puluhan perahu kayu dan sisanya ia buat sendiri.
Endang juga membuat perahu ponton dari besi untuk mengurangi risiko kerugian dan kecelakaan bagi warga yang menyeberang.
"Saya pinjam ke bank untuk modalnya," katanya.
Haji Endang mengungkap, modal yang ia keluarkan bisa mencapai Rp5 miliar.
Untuk hari kerja, Haji Endang mengakui satu hari satu malam itu sekitar sepuluh ribu kendaraan roda dua menyeberang. Dengan tarif Rp2.000 sekali menyeberang.
"Tetapi kalau ada pengendara yang tidak punya uang, uangnya cuma seribu atau lima ratus, kita juga tidak larang untuk menyeberang. Silahkan saja," katanya.
Karyawan yang dimiliki Haji Endang pun terbagi dalam beberapa divisi yang memungut bayaran, menyiapkan pengembalian, lalu menyiapkan dan mengontrol perahu penyeberangan serta menjaga sampah yang menyangkut ke perahu.
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 48 Desa di Pangandaran Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 163 Desa di Bandung Barat Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Bandung Barat, Pelajar Putri Tewas Terlindas Truk Saat Berangkat Sekolah |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 302 Desa di Cirebon Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 302 Desa di Cianjur Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.