BERITA KRIMINAL

Janda Tewas di Tangan kekasih Berondongnya, Usai Dibunuh Jenazah Korban Kemudian Dicor

Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa

Editor: Eko Setiawan
Kolase: Tangkap layar kanal YouTube tvOnenews
MAYAT WANITA DICOR - Foto Dwi Hastuti (48), wanita yang tewas dicor di Wonogiri, Jawa Tengah. Korban janlin cinta terlarang dengan tersangka Joko Nur Setyawan (34). 

"Motif yang disampaikan (tersangka) karena diminta bertanggung jawab untuk menikahi (korban), tetapi menghindar dan tidak mau. Sehingga dihabisi di rumah orang tuanya (tersangka) dan dikuburkan di pekarangan," jelas Jarot.

Joko tega menganiaya korban hingga tewas.

Kemudian mayat Dwi Hastuti dibungkus dengan plastik dan karpet.

Tersangka kemudian menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya untuk menyembunyikan mayat kekasihnya itu.

"Kemudian ditutup dengan kayu di atasnya baru dicor," jelas Jarot.

Selain motif asmara, lanjut Jarot, tersangka membunuh korban juga karena motif utang Rp15 juta kepada korban.

Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Apabila ada memang pendukung kuat dalam pembuktian, kami akan gunakan pasal perencanaan," tandasnya.

Pengakuan Joko

Joko di hadapan polisi mengakui korban adalah selingkuhannya.

"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri."

"Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.

Joko turut mengakui, dirinyalah pelaku tunggal dalam kasus ini.

"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved