Kecelakaan di Batam

Polisi Tahan Sopir dan Kernet Truk Imbas Kecelakaan Maut di Batam, Hasil Tes Urine Negatif Narkoba

Polisi mengungkap hasil tes urine sopir dan kernet truk yang terlibat kecelakaan maut di Batam pada Jumat (2/5). Keduanya telah ditahan.

|
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLRESTA BARELANG - Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo. Polisi menahan sopir dan kernet truk yang terlibat kecelakaan maut di Batam, tepatnya dekat Simpang Tiga Tiban Center, Jumat (2/5). Ia juga mengungkap fakta lain terkait lakalantas di Batam itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Unit Lakalantas Polresta Barelang menahan sopir dan kernet truk Fuso yang terlibat kecelakaan maut di Batam tepatnya dekat Simpang Tiga Tiban Center pada Jumat (2/5).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kasatlantas Polresta Barelng, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan jika penahanan sopir dan kernet truk yang terlibat kecelakaan maut di Batam itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Afiditya juga mengungkap hasil tes urine sopir dan kernet truk yang terlibat kecelakaan maut di Batam itu.

Ini sekaligus menjawab isu yang beredar di media sosial (medsos) terkait lakalantas di Batam itu.

"Iya, kami sudah tes urine. Hasilnya negatif. Artinya tidak ada pengaruh alkohol atau zat terlarang," tegasnya, Minggu (4/5/2025). 

Polisi telah olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan sebagai barang bukti serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman CCTv di sekitar lokasi kecelakaan maut di Batam itu.

 

 

Meski viral di media sosial (medsos) dan mendapat atensi publik, AKP Afiditya menegaskan insiden ini tidak masuk kategori Laka-Lantas Menonjol (Laka-JOL).

"Sesuai Perkap Nomor 12 Tahun 2013, laka menonjol terjadi jika korban jiwa lima orang atau lebih, melibatkan WNA, anggota TNI/Polri, atau menyebabkan kemacetan nasional. Dalam kasus ini, belum memenuhi kriteria tersebut," ujarnya.

Atas kejadian itu, Kasatlantas Polresta Barelang mengimbau masyarakat Batam agar selalu memeriksa kelayakan kendaraan sebelum digunakan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Keselamatan adalah yang utama. Jangan abaikan pengecekan kendaraan, baik rem, ban, maupun sistem mesin. Kami juga akan terus berupaya menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur," pungkasnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved