Kamis, 16 April 2026

Akhiri Polemik, Haji Endang Urus Izin Jembatan Perahu Karawang ke BBWS Citarum

Haji Endang bakal mengurus perizinan jembatan perahu ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Tribun Jabar / Cikwan
JEMBATAN PERAHU - Jembatan penyeberangan Sungai Citarum di Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang dibangun Haji Endang. 

TRIBUNBATAM.id - Pemilik jembatan penyeberangan Rumambe Endang Junaedi atau Haji Endang bakal mengurus perizinan jembatan perahu ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Haji Endang ingin mengakhiri polemik soal jembatan perahu yang telah ramai jadi sorotan di media sosial dan mainstream. 

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Haji Endang, Irman Jupari. 

Irman mengungkapkan, Haji Endang merupakan warga negara yang baik.

Kliennya itu akan memenuhi segala proses izin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Haji Endang ingin menghentikan semua polemik yang kini menjadi sorotan di media mainstream maupun di media sosial.

"Perizinan akan segera diurus," kata Irman, Selasa (6/5/2025).

Irman mengungkapkan, kliennya itu tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan untuk perizinan penyeberangan miliknya.

Jika sudah lengkap akan langsung diserahkan kepada BBWS Citarum.

Irman mengatakan, jembatan tersebut sudah memiliki izin, hanya saja dari BBWS Citarum belum ada yakni izin melintasi Sungai Citarum.

"Minggu ini lengkap, kita langsung ajukan," kata dia.

Soal alasan keamanan, kata Irman, hal itu tidak relevan.

Baca juga: Jembatan Perahu Haji Endang Terancam Dibongkar, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Menurutnya, kliennya membangun jembatan penyeberangan sudah dilakukan perencanaan dengan baik. 

Struktur yang digunakan pun menurutnya sudah standar.  

Misalnya perahu hingga seiling yang standar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved