Jonathan Frizzy Lemas saat Ditangkap, Selundupkan Obat Keras Cairan Vape dari Malaysia
Artis Jonathan Frizzy lemas ketika menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam grup 'Berangkat', Ijonk itu mengatur segala keperluan tiga tersangka lainnya mulai dari akomodasi penginapan selama di Malaysia, tiket pesawat menuju Indonesia, hingga mengawas upaya proses pengiriman paket yang tersebut.
"Dalam grup itu JF memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan selama di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang masuknya barang ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai," ungkapnya.
"Lalu ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan dari Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu menambahkan, Ijonk ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025) kemarin.
Kemudian pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten tanpa perlawanan.
Pasalnya kondisi kesehatan aktor kawakan itu diniliai belum maksimal usai menjalani penanganan kesehatan rumah sakit yakni operasi wasir.
Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni BTR(26), ER(34) dan EDS(37).
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan barang mencurigakan dari salah seorang penumpang penerbangan yang baru tiba dari Malaysia.
Mendapati informasi itu, Satresnarkoba Bandara Soetta mendatangi Area Terminal Kedatangan Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga akhirnya diketahui barang mencurigakan yang didapati ialah catridge pod atau rokok listrik berisi liquid yang mengandung etomidate.
Selanjutnya polisi mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berhasil mengamankan BTR, dan selanjutnya menangkap ER, serta Jonathan Frizzy dari hasil pengembangan.
Sementara itu tersangka EDS berperan sebagai penyuplai vape yang mengandung bahan berbahaya tersebut yang dibekuk di kawasan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Usai diperiksa, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Apartemen Gold Coast Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sekira jam 02.50 WIB dan didapati catridge vape berisi liquid berwarna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate dengan jumlah 40 buah dan 8 pcs catridge pod kosong sisa pemeriksaan awal dari Beacukai Bandara Soetta. (m28)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Sarungan saat Diperiksa Polisi Pasca Jadi Tersangka, Jonathan Frizzy Ternyata Baru Operasi Wasir
Pengguna Vape di Batam Beri Tanggapan Beragam Soal Wacana Larangan Vape Dikaitkan Narkoba |
![]() |
---|
Polda Kepri Tangkap WNA Malaysia Pengedar Liquid Vape Mengandung Narkoba di Batam |
![]() |
---|
Vape Mengandung Narkoba Beredar di Batam, Efeknya Bisa Bikin Fly, Hasil Tes Urine Negatif |
![]() |
---|
Polda Kepri Kejar Target Pemberkasan Kasus Liquid Vape Libatkan Oknum KSOP Batam |
![]() |
---|
Oknum KSOP Batam Terancam 12 Tahun Bui, Bantu Loloskan Liquid Vape di Pelabuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.