SPBU KABIL BATAM VIRAL

Penyelewengan BBM di SPBU Kabil Batam Naik ke Penyidikan, Seorang Operator Jadi Tersangka

Satu operator SPBU Kabil Batam jadi tersangka kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, usai video viral petugas layani pembelian BBM lewat jeriken

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
SPBU KABIL VIRAL - Foto Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini. Polda Kepri tetapkan seorang operator SPBU Kabil Batam jadi tersangka dugaan penyelewengan BBM bersubsidi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Kabil Batam ke tahap penyidikan.

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka merupakan operator SPBU yang diduga terlibat langsung dalam penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

“Untuk perkara SPBU, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, saat ditemui usai press rilis di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Selasa (6/5/2025).

Selain meningkatkan status hukum perkara, polisi juga mulai membuka garis polisi (police line) di area SPBU Kabil yang sebelumnya disegel.

Baca juga: Buntut Video Viral, 13 Karyawan SPBU Kabil Batam Dirumahkan, Satu Ditahan Polisi

Penyegelan dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) lalu sebagai bagian dari langkah awal penyidikan.

“Hari ini police line rencana kita buka agar SPBU bisa kembali melayani masyarakat, karena itu menyangkut kebutuhan masyarakat luas di daerah tersebut. Tapi nozel yang kami segel tetap disita sebagai barang bukti, sesuai petunjuk jaksa,” tegas Zamrul.

Ia juga memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Zamrul menegaskan, komitmen Polda Kepri untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

"Untuk lebih lengkap Polda Kepri akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara secara lebih rinci kepada publik. Agenda itu dijadwalkan berlangsung di Mapolda Kepri pada Rabu (7/5/2025)," pungkasnya. 

Sebelumnya, hanya nozel Pertalite yang disegel aparat kepolisian. Sementara itu, pelayanan BBM jenis lain tetap berjalan seperti biasa. Penyegelan nozel menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam perkara ini.

Seiring langkah kepolisian, PT Pertamina Patra Niaga juga memberikan sanksi administratif terhadap SPBU Kabil berupa penghentian sementara pasokan Pertalite selama tujuh hari, sejak 29 April hingga 5 Mei 2025.

Baca juga: Polda Kepri Tetapkan Satu Petugas SPBU Kabil Batam Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan BBM

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria, menyampaikan bahwa distribusi Pertalite belum dilanjutkan kembali hingga hari ini. Namun, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lanjutan dari kepolisian.

“Untuk Pertalite memang belum didistribusikan kembali. Kita tunggu saja perkembangan dari pihak berwenang,” kata Satria. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved