SPBU KABIL BATAM VIRAL
Selama Lima Bulan, Pelaku Penyelewengan BBM di Batam Raup Untung Hingga Rp 2 Miliar
Pelaku penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Kabil yakni D Operator mesin pompa dua sudah me
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaku penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Kabil yakni D Operator mesin pompa dua sudah melakukan aksinya selama lima bulan.
Dalam melakukan aksinya pelaku meminta fee dari setiap pengisian jerigen, dimana uang per jeringan untuk ukuran 30 liter sebesar Rp 5 ribu, sementara untuk jeringen ukuran Rp 40 liter sebesar Rp 10 ribu.
Pelaku diketahui sudah melakukan aksinya selama lima bulan terakhir dan aksi tersebut dilaksanakan malam hari.
"Per harinya pelaku bisa menjual minyak pertalite sebanyak 130 sampai 140 liter, dimana total penjualan pelaku selama lima bulan terakhir sebanyak 200 ribu liter," kata Kasubdit IV Tipiter Krimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini dalam konferensi pers di Polda Kepri.
Dia juga mengatakan dengan jumlah itu pelaku mendapat uang fee sebanyak Rp 2 Miliar.
"Sejauh ini kasus ini masih kita kembangkan apakah ada keterlibatan operator lain atau menagemen," kata Zamrul.
Zamrul menyebutkan pihaknya masih fokus melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sesuai dengan barang bukti.
"Kalau ada bukti keterlibatan operator lain, nanti kita akan tingkatkan statusnya dari saksi jadi tersangka," kata Zamrul.
Zamrul juga mengatakan kasus ini baru pertama kali dibongkar Ditreskrimsus Polda Kepri, dimana selama ini pihaknya hanya fokus terhadap penyaluran minyak solar subsidi.
"Jadi modus ini menang baru, makanya kita sangat hati-hati terlebih dalam menetapkan tersangka," kata Zamrul.
Manfaatkan anak dibawah umur.
Pelaku Penyelewengan BBM di Kota Batam memanfaatkan anak di bawah umur untuk bekerja.
Itu terungkap setelah Polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kasus.
Namun sejauh ini, anak tesebut belum ditetapkan sebagai tesangka oleh kepolisian.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini saat ekspose perkara di Mapolda Kepri mengatakan, anak yang mengisi pertalite saat kejadian merupakan anak dibawah umur dan saat ini statusnya masih saksi.
SPBU Kabil di Batam Beroperasi Normal, Sempat Kena Sanksi Usai Viral Isi Pertalite Pakai Jeriken |
![]() |
---|
Istri Tersangka Kasus Isi BBM di SPBU Kabil Batam Menangis Minta Keadilan: Saya Merasa Terzalimi |
![]() |
---|
Pelaku Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Masih Anak Dibawah Umur, Statusnya Masih Saksi |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyelewengan BBM di Batam, Ternyata Pelaku Manfaatkan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Pertalite di SPBU Kabil Batam Berpotensi Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.