Pesan Cinta Agus Buntung ke Istri, Badai Akan Berlalu Akan Lahir Agus yang Baru
Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung memberikan pesan menyentuh kepada istrinya.
TRIBUNBATAM.id - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung memberikan pesan menyentuh kepada istrinya.
Agus menyampaikan itu sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (5/5/2025).
Sebelum menjalani sidang tuntutan, Agus sempat menyampaikan pesan untuk istrinya Ni Luh Nopianti, yang beberapa waktu lalu baru saja dinikahinya secara dat.
"Untuk istri saya, jaga diri baik-baik," kata Agus, Senin (5/5/2025).
Agus meyakini, apa yang tengah dialami saat ini akan segera berlalu.
"Semua badai akan berlalu, akan tumbuh kehidupan baru, akan lahir Agus yang baru," ucap Agus sembari tersenyum.
"Semangat akan indah pada waktunya," imbuhnya.
Agus juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga dan teman-temannya yang sudah memberikan dukungan kepada dia, selama menjalani proses hukum.
Jaksa penuntut umum, menuntut Agus dengan pasal 6C Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual (TPKS), dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Jaksa penuntut umum Ricky Febriandi mengatakan, berdasarkan hasil keterangan para saksi pada sidang sebelumnya, Agus dinilai terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual.
"Berdasarkan keterangan saksi dan ahli, serta diperkuat beberapa alat bukti kami berkeyakinan perbuatan Agus sudah terbukti," kata Ricky ditemui usai persidangan.
Agus telah menikahi Ni Luh Nopianti secara adat pada Kamis (10/4/2025) lalu.
Prosesi pernikahan digelar di rumah mempelai pengantin perempuan di Karangasem, Bali dan kehadiran sosok Agus Buntung digantikan oleh keris.
Keluarga Agus menegaskan setelah melangsungkan pernikahan adat, mereka akan menunggu proses hukum terdakwa selesai sebelum melaksanakan pernikahan formal sesuai ketentuan hukum negara.
Pernikahan tersebut telah direncanakan jauh sebelum Agus terjerat kasus hukum.
| Kota Mataram Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 1,1 Triliun Per Desember, DAU Terbesar |
|
|---|
| Kota Mataram Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 1.035,50 M, Dana Alokasi Umum Terbesar |
|
|---|
| Realisasi belanja APBD 2025 Kota Mataram Baru 63 persen jelang akhir tahun |
|
|---|
| Daftar Rancangan Alokasi Dana Desa 2026 Tiap Kabupaten di Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram Nihil |
|
|---|
| Perbedaan Keterangan Radiet saat BAP dan Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0605_Agus-Buntung.jpg)