MAHASISWI TEWAS DI PANTAI
Perbedaan Keterangan Radiet saat BAP dan Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah
Polisi menemukan perbedaan keterangan dari tersangka Radiet Ardiansyah antara saat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
TRIBUNBATAM.id - Pelaku Radiet Ardiansyah menjalani rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kamis (25/9/2025).
Sebagai informasi, Vani tewas dan Radiet dalam kondisi kepala penuh luka ketika pertama kali ditemukan, pada Selasa (26/8/2025).
Radiet mengaku dibegal oleh orang tak dikenal di Pantai Nipah, namun hasil penyelidikan pihak kepolisian berkata lain.
Menurut hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Radiet yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Vani di Pantai Nipah.
Diduga karena Vani enggan melakukan permintaan Radiet yang ingin berhubungan seksual, hingga akhirnya pelaku emosi dan menganiaya korban.
Karena Radiet terus menyangkal, pihak kepolisian akhirnya menggelar rekonstruksi dengan dua versi.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, polisi menemukan perbedaan keterangan dari tersangka Radiet Ardiansyah dengan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean mengonfirmasi perbedaan keterangan yang dilontarkan Radiet.
AKP Punguan lantas menyebut perbedaan keterangan tersebut menjadi catatan penting dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.
“Ya ada yang berubah dari keterangannya tersangka dengan saat rekonstruksi, namun nanti kita lihat saja di persidangan,” ujarnya saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Keluarga Korban Yakin Radiet Pelaku Sebenarnya
Rekonstruksi digelar dalam tiga klaster utama, yakni klaster kedatangan, klaster peristiwa, dan klaster saat penyelamatan. Dalam proses ini, polisi menghadirkan dua versi adegan, yaitu versi alibi tersangka dan versi berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.
Dalam reka adegan versi fakta penyelidikan, tersangka rupanya sempat menolak untuk memerankan perannya sendiri, hingga pihak kepolisian terpaksa menggunakan peran pengganti.
“Kami juga sempat melakukan rekonstruksi dengan menggunakan peran pengganti karena tersangka tidak berkenan melakukan reka adegan dengan versi fakta penyidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean.
Pihak kepolisian juga melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat proses pembuktian dalam rekonstruksi tersebut. Di antaranya adalah tim dari Reskrimum Polda NTB, dokter visum, dan dokter forensik yang menangani otopsi korban.
Dalam proses rekonstruksi ini, pihak Polres Lombok Utara menegaskan bahwa fakta yang ditemukan telah dikaji secara matang oleh penyidik sejak awal proses penyelidikan.
“Intinya kami meyakinkan jaksa apa yang kami temukan, dan kalau fakta sudah matang di kami,” tegasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Polisi Ungkap Ada Perbedaan Keterangan Tersangka Radiet saat BAP dan Rekonstruksi"
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Keluarga Korban Yakin Radiet Pelaku Sebenarnya |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Pelaku Punya Versi Sendiri |
![]() |
---|
Gelagat Radiet sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Radiet Bunuh Mahasiswi Unram Gegara Tolak Hubungan Intim, Korban Dibekap di Pasir |
![]() |
---|
Keluarga Tak Terima Radiet Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.