MAHASISWI TEWAS DI PANTAI

Perbedaan Keterangan Radiet saat BAP dan Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah

Polisi menemukan perbedaan keterangan dari tersangka Radiet Ardiansyah antara saat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Editor: Khistian Tauqid
ISTIMEWA
PEMBUNUHAN NIPAH - Terduga pelaku Radit saat dibawa polisi dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok Utara, Sabtu (20/9/2025). Kakak misan terduga pelaku mengatakan, penetapan tersangka terhadap Radit dianggap janggal karena logika dan cerita yang didengar keluarga sangat berbeda dari versi yang diungkap pihak kepolisian. 

TRIBUNBATAM.id - Pelaku Radiet Ardiansyah menjalani rekonstruksi pembunuhan  mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kamis (25/9/2025).

Sebagai informasi, Vani tewas dan Radiet dalam kondisi kepala penuh luka ketika pertama kali ditemukan, pada Selasa (26/8/2025).

Radiet mengaku dibegal oleh orang tak dikenal di Pantai Nipah, namun hasil penyelidikan pihak kepolisian berkata lain.

Menurut hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Radiet yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Vani di Pantai Nipah.

Diduga karena Vani enggan melakukan permintaan Radiet yang ingin berhubungan seksual, hingga akhirnya pelaku emosi dan menganiaya korban.

Karena Radiet terus menyangkal, pihak kepolisian akhirnya menggelar rekonstruksi dengan dua versi.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, polisi menemukan perbedaan keterangan dari tersangka Radiet Ardiansyah dengan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean mengonfirmasi perbedaan keterangan yang dilontarkan Radiet.

AKP Punguan lantas menyebut perbedaan keterangan tersebut menjadi catatan penting dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

“Ya ada yang berubah dari keterangannya tersangka dengan saat rekonstruksi, namun nanti kita lihat saja di persidangan,” ujarnya saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

REKA ULANG - Tersangka Radiet Ardiansyah memperagakan sejumlah adegan terkait kematian teman wanitanya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Desa Malak, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025). Kuasa Hukum Radiet, tersangka pembunuhan mahasiswi Vira, mengaku yakin bahwa Radiet bukan pelaku namun menjadi korban.
REKA ULANG - Tersangka Radiet Ardiansyah memperagakan sejumlah adegan terkait kematian teman wanitanya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Desa Malak, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025). Kuasa Hukum Radiet, tersangka pembunuhan mahasiswi Vira, mengaku yakin bahwa Radiet bukan pelaku namun menjadi korban. (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Keluarga Korban Yakin Radiet Pelaku Sebenarnya

Rekonstruksi digelar dalam tiga klaster utama, yakni klaster kedatangan, klaster peristiwa, dan klaster saat penyelamatan. Dalam proses ini, polisi menghadirkan dua versi adegan, yaitu versi alibi tersangka dan versi berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

Dalam reka adegan versi fakta penyelidikan, tersangka rupanya sempat menolak untuk memerankan perannya sendiri, hingga pihak kepolisian terpaksa menggunakan peran pengganti.

“Kami juga sempat melakukan rekonstruksi dengan menggunakan peran pengganti karena tersangka tidak berkenan melakukan reka adegan dengan versi fakta penyidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean.

Pihak kepolisian juga melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat proses pembuktian dalam rekonstruksi tersebut. Di antaranya adalah tim dari Reskrimum Polda NTB, dokter visum, dan dokter forensik yang menangani otopsi korban.

Dalam proses rekonstruksi ini, pihak Polres Lombok Utara menegaskan bahwa fakta yang ditemukan telah dikaji secara matang oleh penyidik sejak awal proses penyelidikan.

“Intinya kami meyakinkan jaksa apa yang kami temukan, dan kalau fakta sudah matang di kami,” tegasnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Polisi Ungkap Ada Perbedaan Keterangan Tersangka Radiet saat BAP dan Rekonstruksi"

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved