Kamis, 11 Juni 2026

Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Tanjungpinang, Pernah Beraksi di Bintan

Spesialis pencurian rumah kosong ditangkap polisi di Tanjungpinang. Pelaku, Yoga Apriansyah diduga pantau rumah kosong di malam hari

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
PENCURIAN DI TANJUNGPINANG - Yoga Apriansyah (18), pelaku pencurian di Tanjungpinang ditangkap Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Seorang residivis pencurian bernama Yoga Apriansyah (18) kembali berurusan dengan hukum, setelah membobol rumah warga di Tanjungpinang

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Tanjungpinang itu terjadi saat rumah korban terpantau dalam keadaan kosong oleh pelaku.

"Rumah korban dibobol. Pelaku mengambil beberapa alat elektronik seperti AC, televisi, dan juga kompor gas," ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak, Rabu (7/5/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di salah satu gang kecil yang berada di Jalan Rumah Sakit Kota Tanjungpinang usai 3 jam setelah pihaknya mendapatkan laporan. 

"Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, dia berhasil dilumpuhkan dan langsung diamankan," tambah Fredy.

Yoga Apriansyah (18) diketahui merupakan residivis kasus serupa dan diduga menyasar rumah-rumah kosong dengan modus berkeliling saat malam hari. 

Tidak hanya di Tanjungpinang, Yoga diketahui telah melakukan aksinya di wilayah hukum Kabupaten Bintan dengan kasus yang sama.

Ia mencari rumah yang tampak gelap dan tidak berpenghuni sebagai target aksinya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan anggota kepolisian di Tanjungpinang.

"Sedang kita selidiki. Apabila ada perkembangan akan kami sampaikan kembali," pungkasnya. 

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved