Natuna Terkini

Gadis 16 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Pria di Natuna, Seminggu 13 Kali Dicabuli di Rumahnya

Polres Natuna Tangkap Pria Diduga Terlibat Kekerasan Terhadap Anak, Terbongkar Setelah Ketahuan Orang Tua Korban

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
zoom-inlihat foto Gadis 16 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Pria di Natuna, Seminggu 13 Kali Dicabuli di Rumahnya
Birri
Saat konferensi pers di Mapolres Natuna menghadirkan pelaku dan barang bukti.

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Satreskrim Polres Natuna mengamankan seorang pria berinisial MF (34), warga Kecamatan Bunguran Barat, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban memergoki langsung tindakan mencurigakan di rumah mereka, pada 16 April 2025 lalu.

“Pelaku tertangkap tangan oleh orang tua korban di rumah korban, lalu langsung dilaporkan ke kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Richie menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara, MF diketahui menjalin kedekatan dengan korban yang masih duduk di bangku SMP. 

Tersangka diduga membujuk korban dengan janji-janji manis, termasuk memberikan uang dan makanan.

“Modusnya, pelaku menjanjikan hubungan yang lebih serius atau tunangan, dan kerap memberi sesuatu untuk merayu korban. Sehingga mau diajak berhubungan badan,” tambah Richie.

Dari pengakuan awal tersangka, tindakan tersebut dilakukan lebih dari sekali dalam waktu yang singkat. 

"Dari hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan tindakan tersebut sebanyak 13 kali dalam jangka waktu satu minggu," terangnya.

Penyidik pun langsung mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian milik tersangka dan korban, serta telepon genggam.

Saat ini, MF telah dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar," tutup Iptu Richie. (Tribunbatam.Id/Birri Fikrudin).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved