Kecelakaan di Batam

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Tiban Batam, Ini Kata Kapolresta

Kasus kecelakaan maut di Simpang Vitka Tiban Centre, Batam, masih dalam pengembangan polisi. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
KECELAKAAN di TIBAN - Kapolresta Baralang Kombes Pol Zaenal Arifin tegaskan belum ada tersangka kasus kecelakaan maut di Tiban Batam, saat ditemui awak media, Selasa (6/5/2025) sore 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus kecelakaan maut di Batam dekat Simpang Lampu Merah Vitka Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Jumat (2/5/2025) lalu, masih dalam pengembangan polisi.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan di Batam yang menewaskan satu orang dan membuat tiga korban lainnya alami luka berat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin kepada awak media mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berbeda dengan kasus kriminal lainnya.

Oleh sebab itu, untuk penyidikan kasus laka lantas tersebut harus melalui prosedur dan langkah-langkah yang mempertimbangkan banyak hal.

Baca juga: Sosok Ope Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tiban Center Batam, Kerabat: Gak Nyangka Pergi Secepat Ini

"Kasus laka lantas ini harus kita pahami dulu, karena kasus laka lantas bukan kasus kriminal. Jadi dalam mengungkap kasus ini banyak sisi yang harus dipertimbangkan, terlebih sisi kemanusiaannya," kata Zaenal, Selasa (6/5/2025) sore.

Zaenal mengatakan, saat ini untuk sopir dan kernet truk maut BP 8094 ZH milik ekspedisi PT Budi Jasa beserta dua unit sepeda motor milik para korban kecelakaan sudah diamankan.

"Sopir dan kernet kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Zaenal.

Ia pun meluruskan, sopir dan kernet tersebut diamankan bukan ditahan karena masih dalam proses penyidikan.

"Ini bahasanya berbeda loh diamankan dan ditahan," kata Zaenal.

Ia mengatakan sopir dan kernet akan diamankan selama proses penyidikan.

"Jadi sampai saat ini kita belum ada menetapkan tersangka," tegasnya.

Selain itu, baik polisi dan pihak dari pemilik kendaraan masih fokus dalam menangani para korban yang saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.

"Jadi perlu kita ditegaskan lagi dalam kasus kecelakaan ini penetapan tersangka itu tidak mudah, prosesnya sangat panjang," kata Zaenal.

Zaenal mengatakan, dalam kasus kecelakaan penanganan utama yang dilakukan yakni menyelamatkan korban. Sedangkan untuk penetapan tersangka, paling terakhir.

Baca juga: Truk Maut di Batam yang Sebabkan Kecelakaan di Tiban Centre Ternyata Mati KIR Sejak Juni 2024

Sementara untuk truk yang terlibat dalam kecelakaan di Tiban Centre tersebut, apakah benar rem blong atau faktor lain, penyidik Gakkum Satlantas Polresta Barelang sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved