Desa Putik Anambas Bentuk Koperasi Merah Putih, Bidik Usaha Sembako, Apotik Desa dan Simpan Pinjam

Sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri telah membentuk Koperasi Merah Putih. Apa itu?

TribunBatam.id/Istimewa
KOPERASI MERAH PUTIH DI ANAMBAS - Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Putik, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membentuk Koperasi Merah Putih.

Dari catatan sementara Bidang Koperasi DKUMMP Anambas, ada 6 desa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih, salah satunya Desa Putik.

Koperasi Merah Putih Desa Putik yang turut difasilitasi DKUMPP dan diawasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terbentuk pada tanggal 30 April 2024.

Kepala Desa Putik, Azman Riyadi mengaku mendukung dan menyambut baik Koperasi Merah Putih program strategis Presiden Prabowo RI.

Ia mengatakan, untuk pengoperasian Koperasi Merah Putih ini, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan administrasi dan rencana usaha kerja.

"Alhamdulillah Koperasi Merah Putih Desa Putik sudah terbentuk. Saat ini kami sedang melengkapi persyaratan administrasi dan usaha kerja," ucapnya saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Rekomendasi Pansus DPRD Anambas Terhadap LKPj Bupati Tahun 2024, Soroti Perseroda dan Limbah Medis

Azman mengungkapkan, untuk Koperasi Merah Putih Desa Putik telah mendapat persetujuan pencatatan bukti pesan nama dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Sementara untuk Akta Pendirian, masih dalam proses persiapan menunggu intruksi dari lembaga hukum yang dipersiapkan oleh Pemprov Kepri.

"Akta notaris ini yang belum. Kami masih menunggu intruksi. Dari hasil rapat ada 35 notaris yang disiapkan di Kepri untuk memfasilitasi akta pendirian koperasi desa merah putih," terangnya.

Di sisi lain, untuk usaha koperasi, pihaknya berencana akan membuka sembako atau perdagangan, klinik atau apotik desa, dan simpan pinjam anggota.

"Pastinya rencana usaha koperasi ini masih kami godok, beberapa hal lainnya akan kami penuhi karena ini menyangkut peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Baca juga: Pemkab Anambas dan DPRD Dukung Program Transmigrasi Pusat, Harap Ada Penyelesaian SHM dan Investasi

Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat mengakomodasi penyerapan tenaga kerja dan membantu hasil produksi dan usaha warga.

"Nah untuk penyertaan modalnya juga ini belum ada, kami masih menunggu regulasi atau kebijakannya dari pusat. Infonya kan ada rencana bisa pinjam modal dari bank tanpa agunan, nah ini yang kami tunggu seperti apa teknisnya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved