ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH

Lisa Mariana Akhirnya Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, Intip Isi Gugatannya

Akhirnya gantian Lisa Mariana yang mengajukan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.

Editor: Khistian Tauqid
Ig/ridwankamil/lisamarianaa
ISU PERSELINGKUHAN RIDWAN KAMIL - (Kiri) Lisa Mariana (kanan) Ridwan Kamil di pada Juni 2024. Terungkap nama ayah kandung dari bayi yang dilahirkan Lisa Mariana hingga disebut memiliki hubungan dengan eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan model Lisa Mariana mulai masuk ke ranah hukum. 

Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan Senin (21/4/2025).

"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. 

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ucapnya.

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, Lisa Mariana sendiri pernah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil.

Terkait somasi dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menolak semua permintaan dari Lisa Mariana.

"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum apapun kepada Ridwan Kamil sesuai koridor hukum yang sah, karena somasinya tidak diindahkan. 

"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Kuasa Hukum: Perjuangkan Hak Anak"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved