ANAMBAS TERKINI

STQH ke IX Anambas Resmi Dilaksanakan di Siantan, Wabup Nanambas Raja Bayu Sebut Alasan Pertimbangan

0805_Anambas_STQH ke IX Anambas Resmi Dilaksanakan di Siantan, Wabup Bayu Sebut Alasan Pertimbangan

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Wakil Bupati Kepulauan Anambas yang juga Ketua LPTQ Anambas memimpin rapat pelaksanaan STQH ke IX tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (8/5/2025) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Setelah melewati beberapa kali rapat, rencana kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya rampung.

Dari rencana sebelumnya yang menjadi tuan rumah di Kecamatan Jemaja, pelaksanaan STQH ke IX resmi diganti di Kecamatan Siantan, tepatnya Tarempa.

Rapat penetapan pelaksanaan STQH tingkat Kabupaten Anambas ini berlansung di Kantor Bupati Anambas, Kamis (8/5/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian mengatakan, perubahan lokasi pelaksanaan dari Jemaja ke Siantan ini dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang defisit dan efisiensi.

Namun meski begitu, pihaknya memastikan dan bersyukur festival keagamaan ini masih dapat dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Di tengah situasi ini, tidak sedikit daerah-daerah lain tak dapat melaksanakannya. Tapi Insya Allah kita masih bisa laksanakan, meski ada perubahan tempat, itu karena pertimbangan yang harus diambil," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pertimbangan perubahan tempat ini juga dilakukan karena mengingat telah tersedianya fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas.

"Di Siantan kan sudah ada bangunan astaqa permanen, ini jadi pertimbangan penghematan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ini," jelas Raja Bayu.

Ia pun berharap, keputusan yang diambil dalam rapat bersama seluruh camat se Anambas ini dapat dimaklumi untuk suksesnya STQH ke IX Anambas.

"Alhamdulillah antusiasnya luar biasa, mereka mau mengerti dan ikut menyukseskan kegiatan ini. Ini yang kami harapkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Anambas, Saiful Lizan mengungkapkan, pelaksanaan STQH ke-IX ini akan berlansung mulai tanggal 17 sampai 20 Mei 2025.

Dalam pelaksanaan STQH tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas ini, ada empat cabang atau golongan musabaqah yang diperlombakan.

Cabang itu terdiri dari cabang seni baca Al Quran, cabang hafalan Al Quran, cabang tafsir Al Quran, cabang musabaqah hadis nabi.

"Masing-masing kontingen menyiapkan 8 - 10 qori/qoriah," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved