PENGANIAYAAN DI BATAM

Cekcok di Klub Malam Batam Berujung Penganiayaan, Seorang Pengunjung Dihantam Botol Miras

Cekcok di klub malam Batu Aji Batam itu berujung penganiayaan, ketika pelaku ETR (42), menghantam kepala sesama pengunjung dengan botol miras

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PENGANIAYAAN DI BATAM - Tersangka penganiayaan sesama pengunjung tempat hiburan malam di Batam saat berada di Polsek Batu Aji 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dunia hiburan malam Batam di Batu Aji jadi sorotan. Seorang pengunjung kafe malam Super Z Club di Komplek Aviari Mall, jadi korban kekerasan. 

Korban dilarikan ke rumah sakit setelah dihantam botol miras oleh sesama pengunjung pada Jumat (18/4/2025) dini hari. 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.35 WIB, saat korban berinisial STP (25) tengah menikmati minuman di dalam klub malam di Batam itu. 

Berdasarkan laporan kepolisian, STP yang sebelumnya memesan dua botol minuman, terlibat adu mulut dengan seorang pengunjung lain. 

Baca juga: Singapura Tujuan TPPO, Tersangka di Batam Kirim Keponakan Jadi Penari Klub Malam

Cekcok itu berujung penganiayaan, ketika pelaku berinisial ETR (42), menghantam kepala korban dengan botol hingga terluka parah.

Kepala belakang STP mengalami luka robek cukup dalam akibat pukulan tersebut. Kejadian itu sontak menggegerkan pengunjung dan karyawan klub malam yang panik melihat korban bersimbah darah.

Unit Reskrim Polsek Batu Aji menemukan titik terang kasus ini, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. 

Pada Selasa malam (6/5/2025), polisi menggerebek lokasi kerja ETR di kapal PSB ROLLER yang sedang diperbaiki di PT Vesinter Indonesia, kawasan Punggur. 

Pelaku diamankan tanpa perlawanan, lalu digelandang ke Polsek Batu Aji.

“Pelaku mengaku dirinya sendiri yang memukul korban menggunakan botol. Saat ini telah dilakukan penahanan,” ujar Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Jumat (9/5/2025). 

Polisi turut mengamankan rekaman CCTv dari dalam klub sebagai barang bukti. Meski sempat ada dugaan korban dikeroyok, keterangan saksi mengarah pada satu pelaku tunggal.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Batam

Kapolsek mengingatkan, meski hiburan malam adalah tempat relaksasi, pengunjung tetap harus menjaga etika dan emosi. 

"Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di tempat hiburan malam,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk meningkatkan keamanan internal dan respons cepat jika terjadi gangguan. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved