PAKET MAYAT BAYI

Hubungan Terlarang Adik Kakak di Medan Terungkap Setelah Drama Pengiriman Paket Berisi Mayat Bayi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keduanya diamankan pada Jumat (9/5/2025) pagi, setelah personel Polrestabes Medan melakuka

Editor: Eko Setiawan
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Hubungan Terlarang kakak dan Adi k di Medan akhirnya terungkap dari Bayi hasil Hubungan Badan mereka 

Malam harinya, Rabu 7 Mei sekitar pukul 23:00 WIB, bayi itu meninggal dunia di 'Barak Tambunan' di Sicanang, Belawan.

"Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke 'Barak Tambunan' Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB di barak tersebut,” kata Ferry.

Setelah bayi itu meninggal, NH bersama abang kandungnya membawa jasad bayi ke sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat.

Pada Kamis 8 Mei, sekira pukul 06:00 WIB, mereka keluar dari hotel kemudian memesan jasa layanan antar jemput barang.

Di sinilah jasad bayi diantar ke lokasi penemuan atau tujuan oleh pengemudi ojek online.

"Lalu diserahkan kepada driver ojol di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi tujuan,” kata Ferry.

Diberitakan sebelumnya, orderan paket berupa tas berisi mayat bayi laki-laki menghebohkan warga  Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (8/5/2025) kemarin.

Paket itu diantar seorang pengemudi ojol berinisial MYA (35) sekira pukul 06:14 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, peristiwa bermula ketika MYA menerima orderan antar jemput barang melalui aplikasi dengan lokasi penjemputan di sebuah Indomaret, Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan.

Setibanya di titik penjemputan, MYA bertemu dengan sepasang laki-laki dan perempuan, yang menyerahkan tas, yang bagian atasnya berisi kain.

Dalam pesanannya, sepasang pemuda-pemudi itu meminta MYA mengantar paket ke Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Setelah menerima tas, kemudian MYA meminta nomor orang yang akan menerima paket tersebut, dan diberi nomor berinisial P.

Singkat cerita, MYA bergerak ke tujuan sesuai pesanan pelanggan.

Sedangkan sepasang muda-mudi tersebut langsung menyetop mobil angkutan kota (angkot) lalu naik ke arah Simpang Brayan atau Fly Over Yos Sudarso.

"Pemilik orderan langsung naik angkot dan driver ojek online bergerak ke tujuan pengantaran," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (8/5/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved