PAKET MAYAT BAYI
Hubungan Terlarang Adik Kakak di Medan Terungkap Setelah Drama Pengiriman Paket Berisi Mayat Bayi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keduanya diamankan pada Jumat (9/5/2025) pagi, setelah personel Polrestabes Medan melakuka
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Kakak Beradik di Medan melakukan hubungan badan hingga memiliki seorang anak.
Anak hasil hubungan terlarang itu dilahirkan secara prematur, bayi lelaki tersebut sempat hidup beberapa hari. Namun korban sakit-sakitan karena kekurangan Gizi.
Setelah mendapat perawatan, kini bayi lelaki itu meninggal dunia. Dan akhirnya dari bayi inilah tabir keburukan adik kakak ini terungkap.
Mereka akhirnya ketahuan selama ini melakukan hubungan sedarah hingga melahirkan seorang bayi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keduanya diamankan pada Jumat (9/5/2025) pagi, setelah personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di sebuah indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan.
"Pelaku diamankan di kos-kosan pada hari Jumat pagi," kata Kombes Ferry, Jumat.
Hasil penyelidikan sementara, jenazah bayi laki-laki itu diduga hasil hubungan sedarah atau inses antara kakak beradik tersebut.
Keduanya menjalin hubungan terlarang dan NH diketahui telah mengandung sejak Januari 2025 lalu.
NH kemudian melahirkan bayi secara prematur pada 3 Mei lalu di sebuah lokasi bernama Barak Tambunan di kawasan Sicanang, Belawan.
Dia melahirkan seorang diri, tanpa bantuan tenaga medis.
"Diketahui hamil Januari 2025. Pengakuan si perempuan, dia melahirkan di 'Barak Tambunan' Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri," kata Kombes Ferry.
Empat hari setelah dilahirkan, tepatnya pada 7 Mei, bayi itu jatuh sakit sehingga dibawa ke RS Delima, Simpang Martubung.
Keterangan dokter yang menanganinya, bayi itu kekurangan gizi karena lahir secara prematur.
Lantas NH disuruh membawa anaknya ke RS Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, NH merasa ketakutan karena tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.
Malam harinya, Rabu 7 Mei sekitar pukul 23:00 WIB, bayi itu meninggal dunia di 'Barak Tambunan' di Sicanang, Belawan.
"Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke 'Barak Tambunan' Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB di barak tersebut,” kata Ferry.
Setelah bayi itu meninggal, NH bersama abang kandungnya membawa jasad bayi ke sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat.
Pada Kamis 8 Mei, sekira pukul 06:00 WIB, mereka keluar dari hotel kemudian memesan jasa layanan antar jemput barang.
Di sinilah jasad bayi diantar ke lokasi penemuan atau tujuan oleh pengemudi ojek online.
"Lalu diserahkan kepada driver ojol di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi tujuan,” kata Ferry.
Diberitakan sebelumnya, orderan paket berupa tas berisi mayat bayi laki-laki menghebohkan warga Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (8/5/2025) kemarin.
Paket itu diantar seorang pengemudi ojol berinisial MYA (35) sekira pukul 06:14 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, peristiwa bermula ketika MYA menerima orderan antar jemput barang melalui aplikasi dengan lokasi penjemputan di sebuah Indomaret, Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan.
Setibanya di titik penjemputan, MYA bertemu dengan sepasang laki-laki dan perempuan, yang menyerahkan tas, yang bagian atasnya berisi kain.
Dalam pesanannya, sepasang pemuda-pemudi itu meminta MYA mengantar paket ke Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Setelah menerima tas, kemudian MYA meminta nomor orang yang akan menerima paket tersebut, dan diberi nomor berinisial P.
Singkat cerita, MYA bergerak ke tujuan sesuai pesanan pelanggan.
Sedangkan sepasang muda-mudi tersebut langsung menyetop mobil angkutan kota (angkot) lalu naik ke arah Simpang Brayan atau Fly Over Yos Sudarso.
"Pemilik orderan langsung naik angkot dan driver ojek online bergerak ke tujuan pengantaran," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (8/5/2025).
Begitu sampai ke lokasi pengantaran, MYA menghubungi nomor ponsel yang diberikan oleh pengirim berinisial P, untuk memastikan lokasi dekat dengan pemakaman melalui pesan singkat.
Lalu pemilik nomor yang mengaku sebagai penerima barang meminta supaya pengemudi ojek online memberikan paket tersebut kepada seorang marbot masjid, karena nanti akan diambilnya.
Akan tetapi MYA menolak menuruti kemauan penerima fiktif tersebut meski sudah dibayar.
Selanjutnya, MYA kembali mengirimkan pesan namun tidak terkirim alias nomornya tidak aktif lagi.
Mulai curiga, MYA mendatangi warga di lokasi untuk menanyakan keberadaan seorang wanita berinisial P yang tinggal di sebelah masjid.
Ternyata warga di sekitar masjid itu sama sekali tidak mengenal nama tersebut.
Kemudian, MYA pun mengambil tas yang dibawanya, lalu membukanya.
Pada lapisan atas berisi kain sajadah berwarna biru. Namun setelah kain diangkat, langsung terlihat bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia.
"Saksi melihat sajadah biru dan di bawahnya langsung melihat wajah bayi. Saksi langsung kaget, dan merapat ke arah ibu-ibu dan disaksikan oleh kepling. Kemudian kepling melaporkan kejadian tersebut," kata Kompol Siti. (Cr25/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Terungkap Penyebab Meninggalnya Bayi Hasil Inses Kakak Beradik di Medan, Ngaku Tidak Berniat Buang |
![]() |
---|
Pengakuan Terlarang Kakak Beradik Melakukan Hubungan Inses, Ragukan Status Bayinya |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Hubungan Inses Kakak Adik, Ragu Bayi Itu Anaknya Karena Adiknya Seorang PSK |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Awal Kasus Paket Isi Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Medan Terungkap |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kakak Adik Buang Mayat Bayi Lewat Paket Ojol di Medan, Ini Awal Mula Kasus Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.