IBU DAN ANAK TEWAS

Tertangkap Sudah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Rejang Lebong, Jual Motor Korban Buat Modal Kabur

Kronologi penangkapan pelaku GU (44) yang membunuh istri siri Euis Setia (42), dan anak tirinya, Gaidah Marwa Wijaya (14).

Editor: Khistian Tauqid
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PELAKU PEMBUNUHAN - Gu (44) saat tiba di Mapolres Rejang Lebong pada Kami (8/5/2025). Polres Rejang Lebong telah menetapkan Gu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istri sirinya, Euis Setia (42), dan anak tirinya, Gaidah Marwa Wijaya (14). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi penangkapan pelaku GU (44) yang membunuh istri siri Euis Setia (42), dan anak tirinya, Gaidah Marwa Wijaya (14).

Aksi pembunuhan keji GU dilakukan di rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong, pada Rabu (30/4/2025).

Sedangkan mayat ibu dan anak itu ditemukan dalam kondisi sudah membusuk pada Jumat (2/5/2025).

Setelah sepekan lebih buron, akhirnya GU ditangkap poisi di kawasan di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/5/2025).

Tak hanya itu saja, GU juga mengaku menjual sepeda motor milik korban di sebuah tempat di wilayah Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Kendati demikian, belum dijelaskan secara detail harga kendaraan milik korban yang dijual oleh GU.

"Motor dijual, Pak, di daerah Rupit," ungkap Gu.

GU hanya mengakui bahwa hasil penjualan sepeda motor itulah yang kemudian digunakan sebagai modal untuk melarikan diri.

Saat pergi meninggalkan rumah kontrakan usai membunuh kedua korban, GU diketahui oleh tetangganya membawa sepeda motor milik korban.

Eko, adik kandung Euis, membenarkan bahwa motor kakaknya hilang setelah kejadian. 

Belakangan diketahui, kendaraan itu dibawa dan dijual oleh pelaku.

"Iya, memang hilang waktu itu. Di rumah tidak ada lagi," ujar Eko.

Eko berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan jika memungkinkan, dijatuhi hukuman mati atas perbuatan keji tersebut.

“Kami sangat berharap pelaku dihukum berat. Kalau bisa, dihukum mati. Karena apa yang dia lakukan benar-benar keji dan tak manusiawi,” tegas Eko.

Menurutnya, tindakan Gu bukan hanya merenggut nyawa kakak dan keponakannya, tetapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam bagi keluarga.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved