Viral Aksi Polantas di Sumut Tilang Pengendara, Padahal Pajak Motornya Sendiri Mati Sejak 2020
Pasalnya Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak sejak 2020.
Beredar di media sosial seorang Polisi lalu lintas yang bertugas di Polsek Medan Baru, bernama Bripka Horas Manullang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pelanggar lalu lintas.
Dalam video yang dilihat Tribun Medan, Bripka Horas Manullang bersama seorang pria diduga pelanggar di pinggir jalan dengan posisi Polisi duduk di atas sepeda motor dan satu lagi berdiri.
Dalam narasi yang diunggah salah akun Instagram, disebut Polisi lalu lintas meminta ditransfer uang sebesar Rp 200 ribu ketika menilang pengendara sepeda motor.
"Polisi Lalu Lintas Minta Transfer 200 Ribu Saat Lakukan Tilang,"tulis akun Instagram medanheadlines tv, dilihat Senin (12/5/2025).
Kemudian dalam video, juga terdengar percakapan antara Polisi dengan pria pelanggar diduga bertransaksi.
Terlihat juga nominal uang sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana.
"STNK nya tadi, pak?" tanya pria yang di hadapan personel Polisi sambil menunjukan bukti.
"Sudah kau kirim?" tanya polisi.
"Sudah, pak," jawabnya.
"Sudah, awas kau," jawab polisi.
"STNK dan KTP, Pak," mintanya.
"SIM kau mana ada," jawab polisi.
Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Medan
Mengenai hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita buka suara.
Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 9 Mei 2025 kemarin, malam.
Awalnya, Bripka Horas Manullang berangkat dari rumah menuju ke Polsek Medan Baru untuk piket.
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Bali, Anggota Polres Buleleng Tewas dan Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
Mertua Rasakan Kejanggalan Kematian Brigadir Esco, Tak Percaya Menantunya Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Perempuan di Medan Tewas dengan Luka Tusuk, Kekasih Korban Ditangkap setelah Berdalih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.