Viral Aksi Polantas di Sumut Tilang Pengendara, Padahal Pajak Motornya Sendiri Mati Sejak 2020
Pasalnya Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak sejak 2020.
TRIBUNBATAM.id - Viral di media sosial aksi dua Polisi Lalu Lintas atau Polantas di Sumatera Utara (Sumut) saat bertugas.
Aksi viral pertama adalah saat polisi lalu lintas Batu Bara Sumatera Utara melakukan tilang.
Dengan alasan tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM, polisi tersebut menilang pengendara.
"Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM.
Jadi saya lakukan penindakan sesuai Undang Undang, ini surat tilangnya," kata Polisi tersebut sambil menyerahkan surat tilang.
Pengendara motor pun langsung tertawa.
Pasalnya Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak sejak 2020.
Kejadian memalukan ini terekam dalam video viral yang diunggah akun TikTok @pladimir pada 8 Mei 2025.
Kedua Beredar di media sosial seorang Polisi lalu lintas yang bertugas di Polsek Medan Baru, bernama Bripka Horas Manullang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pelanggar lalu lintas.
Dalam video yang dilihat Tribun Medan, Bripka Horas Manullang bersama seorang pria diduga pelanggar di pinggir jalan dengan posisi Polisi duduk di atas sepeda motor dan satu lagi berdiri.
Narasi yang diunggah oleh akun Instagram, disebut Polisi lalu lintas meminta ditransfer uang sebesar Rp 200 ribu ketika menilang pengendara sepeda motor.
Tilang Pengendara, Polisi Kicep Saat Motornya Sendiri Mati Pajak Sejak 2020 hingga Pakai Satu Spion
Viral aksi tilang yang dilakukan oleh seorang polisi lalu lintas Batu Bara Sumatera Utara.
Polisi tersebut menilang pengendara dengan alasan tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM.
"Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM.
Jadi saya lakukan penindakan sesuai Undang Undang, ini surat tilangnya," kata Polisi tersebut sambil menyerahkan surat tilang.
Pengendara motor pun langsung tertawa.
Pasalnya Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak sejak 2020.
Kejadian memalukan ini terekam dalam video viral yang diunggah akun TikTok @pladimir pada 8 Mei 2025.
Video tersebut memperlihatkan razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
"Tapi pajak motor bapak ini juga mati 5 tahun. Spion juga satu. Gimana ini padahal Polisi tapi pajak mati," tawa perekam.
"Ini kan lagi diurus. Tapi surat-surat lengkap" kata Polisi tersebut.
Tak mau berutusan panjang, Polisi tersebut langsung mengenakan helm dan pergi.
Video tersebut pun ramai dikomentari netizen.
@jonihermansyah8401 : Klo mau jadi guru jadilah guru yg baik ditiru dan digugu "lah kalo ini apa yg mau ditiru yg katanya penegak hukum malah melanggar hukum tapi pura⊃2; gk rumangsa ...
@satriomulyono3671 : Panutan apa menang menangan
@acengsolihin9136 : Bebas buat bapak polisimah....da percuma ribut juga pasti saya yg kalah...
@sepatu.nike : itu spion juga cuma satu.
Hingga berita ini diturunkan, Polantas Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya video tersebut maupun identitas anggota yang bersangkutan.
Polantas Medan Baru Minta Ditransfer Uang ke Pelanggar Lalu Lintas
Beredar di media sosial seorang Polisi lalu lintas yang bertugas di Polsek Medan Baru, bernama Bripka Horas Manullang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pelanggar lalu lintas.
Dalam video yang dilihat Tribun Medan, Bripka Horas Manullang bersama seorang pria diduga pelanggar di pinggir jalan dengan posisi Polisi duduk di atas sepeda motor dan satu lagi berdiri.
Dalam narasi yang diunggah salah akun Instagram, disebut Polisi lalu lintas meminta ditransfer uang sebesar Rp 200 ribu ketika menilang pengendara sepeda motor.
"Polisi Lalu Lintas Minta Transfer 200 Ribu Saat Lakukan Tilang,"tulis akun Instagram medanheadlines tv, dilihat Senin (12/5/2025).
Kemudian dalam video, juga terdengar percakapan antara Polisi dengan pria pelanggar diduga bertransaksi.
Terlihat juga nominal uang sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana.
"STNK nya tadi, pak?" tanya pria yang di hadapan personel Polisi sambil menunjukan bukti.
"Sudah kau kirim?" tanya polisi.
"Sudah, pak," jawabnya.
"Sudah, awas kau," jawab polisi.
"STNK dan KTP, Pak," mintanya.
"SIM kau mana ada," jawab polisi.
Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Medan
Mengenai hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita buka suara.
Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 9 Mei 2025 kemarin, malam.
Awalnya, Bripka Horas Manullang berangkat dari rumah menuju ke Polsek Medan Baru untuk piket.
Di perjalanan, ia melihat tiga orang berboncengan dengan satu sepeda motor dan tak ada yang memakai helm.
Kemudian Bripka Horas memberhentikan mereka dan hendak menilangnya.
"Dalam perjalanan yang bersangkutan menemukan adanya pelanggaran satu sepeda motor berbonceng 3 tidak menggunakan helm. Kemudian diberhentikan oleh personil tersebut dan dibawa ke depan Polsek Medan Baru," kata AKBP I Made Parwita, Senin (12/5/2025).
Propam Polrestabes Medan Turun Tangan
Mengenai anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru meminta transfer ke pelanggar, Bripka Horas sudah menjalani pemeriksaan.
Namun hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polrestabes Medan, tidak menemukan adanya bukti transfer ke rekening Bripka Horas.
"Yang viral masalah transfer dana lewat aplikasi dana, tetapi hasil pemeriksaan kami dan juga sudah diperiksa Paminal Polrestabes Medan tidak ada transfer dana ke rekening petugas. Jadi memang, sempat diviralkan."
AKBP I Made Parwita mengaku apa yang dilakukan Bripka Horas salah karena ia tidak melakukan tilang ke pelanggar tersebut, padahal kesalahannya jelas, yakni bonceng tiga naik motor tanpa helm.
"Memang salah apa yang dilakukan personel, karena seharusnya yang bersangkutan itu ditilang cuma diberikan kode Briva, dan nantinya akan ditransfer ke rekening briva. Boleh juga pelanggar diberikan kertas tilang berwarna merah, dan nanti pelanggar menghadiri sidang di pengadilan."
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tilang Pengendara, Polisi Kicep Saat Motornya Sendiri Mati Pajak Sejak 2020 hingga Pakai Satu Spion
dan
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Bali, Anggota Polres Buleleng Tewas dan Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
Mertua Rasakan Kejanggalan Kematian Brigadir Esco, Tak Percaya Menantunya Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Perempuan di Medan Tewas dengan Luka Tusuk, Kekasih Korban Ditangkap setelah Berdalih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.