'Kebablasan' Jokowi Bereaksi soal Meme Dirinya Ciuman dengan Prabowo yang Dibuat Mahasiswa ITB

Menganggap meme dirinya berciuman dengan Presiden Prabowo Subianto yang dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS,

Editor: agus tri
Istimewa
JOKOWI & PRABOWO - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus presiden terpilih 2024-2029 hadir mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam acara Pelantikan Anggota DPR RI terpilih di Gedung Nusantara, DPR/MPR/DPR RI, Selasa (1/10/2024). Jokowi menganggap mahasiswi ITB yang membuat meme dirinya berciuman dengan Prabowo sudah kebablasan. Hal ini disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5/2025) 

TRIBUNBATAM.id - Menganggap meme dirinya berciuman dengan Presiden Prabowo Subianto yang dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, berlebihan, mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Dia mengakui bahwa Indonesia menganut demokrasi dan salah satunya terkait kebebasan ekspresi.

Akan tetapi Jokowi tak bisa menoleransi soal meme dirinya yang berciuman dengan Prabowo.

"Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan. Sudah kebangeten,” ungkapnya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.

Terkait meme tersebut, pihak Istana juga telah buka suara.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menganggap SSS tidak perlu dijatuhi sanksi hukum imbas tindakannya tersebut.

Presiden ke-7 Jokowi, pada Jumat (11/4/2025).
Presiden ke-7 Jokowi, pada Jumat (11/4/2025). ((KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati))

Dia mengatakan pelaku seharusnya dibina saja dan diarahkan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur. Mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum,” kata Hasan saat ditemui awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam bentuk ekspresi tidak perlu dibawa ke proses hukum ketika memang tidak mengandung unsur pidana yang jelas.

Senada dengan Jokowi, Hasan menganggap perlunya pemahaman bagi kelompok mahasiswa seperti SSS untuk tetap kritis tetapi tidak sampai kebablasan.

“Harapan kita, teman-teman yang mahasiswa, yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum,” tegasnya.

Kendati demikian, Hasan mengungkapkan jika memang terdapat pelanggaran hukum dalam kasus meme tersebut, maka hal itu sepenuhnya wewenang penegak hukum.

“Kecuali kalau ada soal hukumnya, ya kita serahkan saja kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja,” tuturnya.

Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan, tapi Kasus Tetap Berlanjut

Sementara, Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sempat dilayangkan oleh penasehat hukum dan orang tua SSS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved