KPK OTT DI KEMENAKER

Immanuel Ebenzer Tidak Malu Minta Amnesti, Mohon Maaf pada Prabowo, Istri dan Anaknya

Immanuel Ebenzer masih ngotot memberikan bantahan terkait penangkapan dirinya yang terjaring operasi senyap KPK. 

|
Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenzer alias Noel meminta amnesti dari Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, Immanuel Ebenzer ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Immanuel Ebenzer bersama 10 orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (20/8/2025).

KPK sudah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kendaraan mewah yang diberikan untuk Immanuel Ebenzer.

Immanuel Ebenzer sementara dipenjara selama 20 hari pertama terhitung pada 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.

Meski demikian, Immanuel Ebenzer masih ngotot memberikan bantahan terkait penangkapan dirinya yang terjaring operasi senyap KPK. 

Bahkan, mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) itu turut membantah penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.

"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tegas Noel yang telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat pukul 15.41 WIB, sore.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Tersangka, Pakai Rompi Oranye Tangan Diborgol

Ngotot Tidak Kena OTT Tapi Noel Minta Amnesti

Meski ngotot tidak terjaring OTT, Immanuel Ebenzer tetap meminta amnesti dari Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Immanuel Ebenzer tidak malu langsung menyatakan keinginanya tersebut pada Prabowo yang menggaungkan pemberantasan korupsi.

Sebagai informasi, amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.

Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Noel Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Istri-Anak dan Rakyat Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved