JASAD BAYI DIMAKAN BIAWAK
Pelaku Ngaku Bayi yang Dibuang ke Tepi Sungai dan Dimakan Biawak Itu Hasil Hubungan Gelap
Wanita muda (29) pelaku yang membuang bayi ke tepi sungai dan jasadnya ditemukan dimakan biawak itu ternyata karena hubungan gelap
TRIBUNBATAM.id, SIJUNJUNG - FN (29), wanita tersangka pembuang bayi ke tepi sungai dan jasadnya ditemukan saat dimakan biawak, mengakui perbuatannya.
Kasus ini terungkap saat warga menemukan jasad bayi dimakan biawak di tepi sungai Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung.
Polres Sijunjung kemudian berhasil menemukan pelakunya FN dan langsung mengamankannya.
Dalam pengembangan yang dilakukan Polres Sijunjung setelah menangkap tersangka, diketahui bahwa bayi yang dibuang tersebut diduga hasil hubungan gelap.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri mengatakan berdasarkan pemeriksaan, tersangka FN mengaku sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan suami sahnya.
Pelaku sudah berpisah dengan suaminya selama satu tahun terakhir, namun belum bercerai secara resmi.
Pelaku juga mempunyai satu orang anak dengan suami sahnya tersebut.
Baca juga: Wanita Pembuang Bayi yang Ditemukan Dimakan Biawak di Tepi Sungai Sijunjung, Ditangkap Polisi
“Pada masa berpisah tersebut, pelaku FN menjalin hubungan gelap dengan seorang pria di Padang yang dikenal melalui TikTok hingga dirinya hamil,” katanya saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).
Di sisi lain, suami sahnya itu sudah meminta untuk rujuk kembali.
Karena takut ketahuan suami sahnya kalau dirinya hamil, FN nekad membuang anak tersebut ke sungai saat baru dilahirkan.
FN diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Sijunjung pada Jumat (9/5/2025) sore.
FN diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, melibatkan pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan.
Terduga pelaku berhasil diidentifikasi setelah Tim gabungan melakukan pendataan terhadap warga sekitar, khususnya yang tengah hamil atau baru melahirkan.
Pada hari Jumat (9/5/2025) itu, FN mulai dicurigai karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan namun tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya.
Pemeriksaan medis lanjutan di praktik bidan, dokter kandungan, hingga RSUD Ahmad Syafi’i Maarif memperkuat dugaan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.