PEMBACOKAN DI LUBUKLINGGAU

Pengakuan Keji Pelaku Pembacokan Tetangga Sendiri di Lubuklinggau, Bermula dari Ditabrak Korban

Kronologi pembacokan pria berinisial RS di depan rumah Pelaku Jalan Bengawan Solo RT.10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Editor: Khistian Tauqid
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
DITANGKAP POLISI -- Pelaku PA saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Minggu (11/5/2025). PA ditangkap karena membacok tetangga yang sudah menabraknya dengan motor. 

Kemudian didapatkan informasi jika di Jalan Bengawan Solo RT.10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II telah terjadi peristiwa perbuatan penganiayaan.

"Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sebuah larang bergagang balutan kain warna hitam panjang lebih kurang 35 CM," ungkapnya.

Lalu anggota membawa korban untuk mendapatkan pengobatan di RS AR Bunda Lubuklinggau sedangkan pelaku kemudian dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian ini pelaku mengakui, akibat perbuatannya korban mengalami luka bacok di pundak bagian belakang, luka robek di tangan kiri, luka di bagian telinga bagian Kiri, dan luka lecet di lutut sebelah kiri.

"Sebab korban melakukan perbuatan tersebut karena tersangka ada dendam lama dan dipicu kembali saat korban menabrak pelaku menggunakan motor," ungkapnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Kesal Ditabrak, Pria di Lubuklinggau Bacok Pemotor yang Masih Tetangganya, Akui Punya Dendam Lama"

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved