Digeruduk Warga Gegara Dituduh Hamili Selingkuhan, Begini Pengakuan Pak Kades di Kampar Riau
Geramnya warga gegara sang kades tak mau bertanggungjawab karena diduga berselingkuh dengan wanita lain hingga menghamili.
TRIBUNBATAM.id - Kelakuan JN, Pak Kepala Desa (Kades) Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau buat geram warga.
Geramnya warga gegara sang kades tak mau bertanggungjawab karena diduga berselingkuh dengan wanita lain hingga menghamili.
Pada Rabu (14/5/2025) malam, rumah Pak Kades JN digeruduk massa.
Namun, JN membantah tuduhan yang menyatakan dirinya telah menghamili selingkuhannya.
JN mengaku masih mengumpulkan data yang akurat.
"Tunggu saya ngumpulkan data yang valid. Untuk sementara yang posting ini salah semua," kata JN kepada TribunPekanbaru.com, Jumat (16/5/2025) sore.
Pak Kades juga menyangkal hubungannya dengan wanita berinisial M sebagaimana dalam informasi beredar.
JN mengaku sudah mengklarifikasi tuduhan itu.
Selain kepada M secara langsung, ia juga telah mengklarifikasinya kepada pihak-pihak terkait.
"(Hasil klarifikasi) Bertolak belakang dari yang ada," sebut JN
JN juga mengklaim bahwa keluarganya baik-baik saja meski diterjang tuduhan tersebut.
"(Keluarga) baik-baik saja. Alhamdulillah," ungkap JN.
Meski demikian, Kades Pulau Permai itu belum bersedia berkomentar lebih jauh soal aksi warga seperti motif penggerudukan.
JN masih memikirkan langkah perlawanan yang akan ditempuhnya.
"Tunggu saja," tandasnya.
Polibatam Sukses Gelar 9 Ajang Bergengsi Dunia |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Jawab Tantangan Lisa Mariana untuk Tes DNA di Singapura, Tetap Yakin Hasilnya |
![]() |
---|
Hotman Paris Komentari Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil di Atas Angin |
![]() |
---|
APBD 2026 Kepulauan Riau Terancam Tergerus Rp 500 Miliar, Imbas Dana Transfer Daerah Dipangkas |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 110 Periode September 2025, Lintasi Anambas 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.