SPMB 2025 2026
Jelang PPDB/SPMB, Ini Empat Jalur Masuk Sekolah di Batam Kepri dan Simak Jadwalnya
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyiapkan mekanisme baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyiapkan mekanisme baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pendaftaran akan dimulai pada 2 Juni 2025, diawali dengan jalur afirmasi.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto menyampaikan bahwa sistem zonasi yang selama ini digunakan akan digantikan dengan mekanisme domisili.
"Selama ini banyak orang tua mengeluh karena anaknya tidak bisa daftar ke sekolah A, padahal dekat juga dari rumahnya. Dengan mekanisme domisili, siswa bisa daftar ke sekolah A dan B sekaligus, nanti panitia yang menentukan hasilnya," ujar Tri Wahyu pada Minggu (18/5/2025).
Ia menjelaskan, SPMB tahun ini terdiri atas empat jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Masing-masing jalur memiliki kuota berbeda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Empat Jalur Penerimaan:
1. Domisili
Prioritas bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Kuota 70 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP.
2. Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas. Kuota 12 persen untuk SD dan 20 % untuk SMP.
3. Prestasi
Berlaku untuk SMP dan SMA. Seleksi berdasarkan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik. Kuota 25 % untuk SMP.
Ombudsman Temukan Potensi Pelanggaran Dalam Verifikasi SPMB Batam Tahun 2025 |
![]() |
---|
Ini Daftar Lengkap Kuota SPMB SMKN 2025/2026 Kota Tanjungpinang Kepri |
![]() |
---|
Ini Daftar Lengkap Kuota SPMB SMKN 2025/2026 Kota Batam Kepri |
![]() |
---|
Ini Daftar Lengkap Kuota SPMB SMKN 2025/2026 Kepulauan Anambas Kepri |
![]() |
---|
Ini Daftar Lengkap Kuota SPMB SMKN 2025/2026 Kabupaten Lingga Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.