Kerap Posting Kecurangan Bansos, Warga Tewas saat Duel dengan Saudara Kepala Kampung

Duel maut antara AGS (41) dengan SRY membuat massa marah. Massa membakar rumah Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
HARAPAN KELUARGA - Usman, Kakak Ipar SRY korban penikaman di Pasar Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah meminta keadilan, Sabtu (18/5/2025). 

Tersangka

Perkelahian antarwarga berujung satu orang tewas dan rumah kepala kampung dibakar kini menetapkan seorang tersangka. 

Polres Lampung Tengah menetapkan saudara dari kepala kampung inisial AGS (41) sebagai tersangka atas kematian SRY pada Sabtu (17/5/2025). 

Peristiwa ini terjadi di Pasar Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
 
Plh. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya sudah menangkap AGS (41).

Iptu Pande menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan dan pihaknya akan bertindak secara profesional tanpa pandang bulu.

Sementara, kata dia, untuk tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.

“Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses hukum dengan tegas,” ujarnya.

Selain pemeriksaan tersangka, Pande menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian. 

Diketahui, buntut aksi penikaman yang dilakukan oleh AGS, massa pun melakukan aksi pembakaran dan mengamuk di rumah Kepala Kampung Gunung Agung.

Menyikapi adanya aksi pembakaran seusai terjadi duel maut tersebut, Pande pun meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri, seperti pembakaran rumah, kendaraan ataupun penyerangan fisik, merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan  secara hukum.

"Tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa dalam kasus ini, kami akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,"

“Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarki yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru," tegas Kasat Reskrim. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Keluarga Korban SRY Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penikaman di Lampung Tengah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved