Minggu, 19 April 2026

Komisi I DPRD Natuna Dukung Larangan Perpisahan Sekolah Berlebihan: Jangan Memberatkan

Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Muhammad Erimuddin dukung larangan perpisahan sekolah berlebihan dan tidak memberatkan wali murid.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
DPRD NATUNA - Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Muhammad Erimuddin bicara soal larangan perpisahan atau wisuda sekolah yang berlebihan di wilayahnya. Foto diambil baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna merespons surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna terkait larangan menggelar perpisahan atau wisuda sekolah secara berlebihan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Muhammad Erimuddin mendukungan imbauan Disdikbud Natuna tersebut. 

Ia menyoroti perpisahan sekolah yang dinilai semakin memberatkan orang tua murid dari sisi biaya.

“Kami setuju, jangan memberatkan orang tua. Kalau pun harus ada biaya, tentu dengan sewajarnya saja,” ujar Erimuddin, Minggu (18/5/2025).

Namun, ia mengungkapkan bahwa di lapangan masih banyak yang justru melenceng dari semangat kebersamaan dan kesederhanaan.

Baca juga: Disdik Natuna Larang Sekolah Gelar Perpisahan Berlebihan, Tegas Tak Tanggung Jawab Jika Ada Pungli

Bahkan, ada acara perpisahan sekolah yang mengharuskan orang tua murid mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu Rupiah.

“Bahkan ada yang sampai Rp700 ribu. Belum lagi harus beli baju khusus yang hanya dipakai sekali. Ini jelas menguras biaya lagi,” katanya.

Legislator partai Golkar ini mengaku prihatin, karena kondisi tersebut memaksa keadaan sebagian orang tua, terutama yang kurang mampu.

Tak jarang, banyak orang tua terpaksa meminjam uang demi anaknya mengikuti kegiatan perpisahan.

“Ini jadi beban ekonomi, bahkan ada yang sampai berutang hanya demi mengikuti kesepakatan bersama,” tambahnya.

Baca juga: Natuna Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, 14 Kopdes Telah Terbentuk

Ia menegaskan, jika perpisahan tetap ingin dilaksanakan, pihak sekolah kembali berkoordinasi dan berdiskusi dengan orang tua.

Kegiatan boleh dilakukan, namun dengan cara yang sederhana dan tanpa memberatkan.

“Kalau hanya untuk konsumsi atau sumbangan kecil yang wajar, itu tidak masalah. Tapi kalau sudah untuk beli baju, sewa orgen tunggal, dekorasi berlebihan, itu yang kita tidak setuju,” tegasnya.

Komisi I DPRD Natuna berharap setiap sekolah di Natuna bisa menjalankan edaran Disdikbud dengan bijak, dan menjadikan momen perpisahan yang lebih bermakna dan kebersamaan.

“Kami imbau, silakan kalau mau buat kegiatan, tapi jangan berlebihan. Harus sesuai kesepakatan dan jangan sampai ada iuran besar yang membebani orang tua,” pungkas Erimuddin. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved